Peran APIP Perlu Ditingkatkan Untuk Pengawasan Keuangan Daerah

Jakarta, 18/04/2018 Kemenkeu - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan Sumiyati mengatakan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sangat diperlukan untuk menjaga tata kelola, resiko dan kendali terhadap pengelolaan keuangan daerah. 

Hal ini disampaikannya pada Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) bersama APIP Kementerian/Lembaga dan Daerah di Aula Djuanda, Jakarta pada Rabu, (18/04). 

"Penganggaran yang semakin besar harus diikuti dengan penguatan sistem pengelolaan keuangan & kapasitas aparat pengawas daerah dan desa agar dana yang dikucurkan dapat dikelola secara baik tepat guna. Ini membawa tanggung jawab dan risiko keuangan yang semakin besar. Di sinilah peran APIP sangat diperlukan untuk menjaga Governance, Risk, and Control (GRC) tetap terlaksana dengan baik," jelas Irjen. 

Lebih lanjut, Irjen berharap dalam Rakorwas ini APIP dapat menghasilkan mekanisme yang tepat untuk pengawasan DAK Fisik dan Dana Desa.

"Kami harapkan dalam Rakorwas ini APIP benar-benar bisa berkoordinasi dan bersinergi sehingga timbul ide-ide dan gagasan-gagasan serta konsep mekanisme pengawasan yang tepat terhadap pengelolaan DAK Fisik dan Dana Desa," pungkasnya. (nr/aw)

Sumber: https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/peran-apip-perlu-ditingkatkan-untuk-pengawasan-keuangan-daerah/