BPKP Bengkulu Dukung Kab Lebong Menuju SPIP Level 3

Bengkulu (11/4) Sejalan dengan instruksi Presiden RI maka Maturitas SPIP level 3 di tahun 2019 merupakan suatu keharusan bagi suatu instansi pemerintah dalam mengetahui tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP yang terstruktur dan berkelanjutanAtas dasar hal inilah Pemerintah Kabupaten Lebong menggandeng Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu menyelenggarakan acara Sosialisasi dengan tema “Penilaian Self Assessment Maturitas SPIP di Kabupaten Lebong Tahun 2018”.

Kegiatan yang diselenggarakan  di Aula Swarang Patang Stumang, Bappeda Lebong ini  bertujuan agar Kabupaten Lebong bisa melakukan penilaian SPIP secara mandiri (self assessment) , sehingga mencapai maturitas SPIP Level 3Tahun 2018 ini.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Lebong, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, Asisten 3 Sekretaris Daerah, Inspektur Kabupaten Lebong,dan seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Lebong serta Pejabat Fungsional Auditor Bidang APD Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, Bram Brahmana dalam keynote speech-nya menyampaikan bahwa Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sudah berumur sepuluh tahun terhitung sejak Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 diterbitkan pada tanggal 28 Agustus 2008. SPIP merupakan proses integral atas tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset, dan kepatuhan terhadap ketentuan dan/atau peraturan perundang-undangan.

"Kita harus bisa mengidentifikasi risiko kemudian menganalisisnya dan melakukan mitigasti terhadap risiko tersebut. BPKP akan mencoba membimbing pejabat dan OPD untuk mengenali resiko, memitigasi dan membimbing penyusunan Rencana Tindak Pengendalian terhadap resiko yang ada. Setiap OPD melakukan self assessment atas penerapan SPIP masing-masing terhadap 5 unsur dan 25 sub unsur SPIP, sehingga bisa diketahui level maturitas SPIP di OPD tersebut yang nantinya akan di evaluasi oleh Inspektorat kemudian akhirnya di Quality Assurance (QA) oleh Perwakilan BPKP," jelas Kepala Perwakilan.

Inspektur Kabupaten Lebong, Tina Herlina dalam sambutannya mengatakan SPIP adalah tanggung jawab OPD bukan hanya tanggung jawab Inspektorat. Untuk itulah, secara bersama-sama Inspektorat dan seluruh OPD Kabupaten Lebong harus bekerja sama dalam mencapai level 3 SPIP.

Bupati Lebong, Rosjonsyah, memberikan arahan sekaligus membuka acara sosialisasi menyampaikan bahwa SPIP sangat diperlukan oleh birokrasi pemerintah daerah terutama, agar mencapai maturitas SPIP level 3 yang harus diperjuangkan. Rosjonsyah menghimbau agar semua OPD dapat mendokumentasikan semua kegiatan dengan baik sehingga SPIP semakin baik. "BPKP merupakan tempat berkonsultasi atas SPIP, sehingga marilah kita belajar ke BPKP sehingga pengetahuan dan pemahaman kita terhadap SPIP bertambah. Saya berharap agar setiap OPD dapat bekerja sama dengan Inspektorat dalam mencapai level 3 tersebut" ungkapnya.

Sosialisasi dilanjutkan dengan penyampaian materi dan Bimtek Aplikasi Assessment SPIP oleh Tim Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu. Kegiatan sosialisasi berlangsung hingga tanggal 12 April 2018 dengan agenda penilaian maturitas SPIP dengan aplikasi SPIP untuk Kabupaten Lebong.

(Humas BPKP Bengkulu)