Sinergi Bersama Perangi Tindak Pidana Korupsi

Rabu (04/04),Komis iPemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan pendampingan terhadap tata kelola pemerintahan daerah guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Memperkuat konsolidasi dan komitmen tersebut, KPK menggelar rapat koordinasi serta penandatanganan komitmen dan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi Provinsi Sumsel di Griya Agung Palembang.

Rapat koordinasi ini melibatkan Gubernur, Bupati dan Walikota se-Sumsel, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah se-Sumsel, Sekretaris Daerah dan Inspektur se-Sumsel. Dalam kegiatan ini, KPK juga bersinergi dengan para pemangku kepentingan lainnya, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangandan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Kebijakan
PengadaanBarang/JasaPemerintah (LKPP).
 
Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan, kunci utama keberhasilan pencegahan dan pembenahan tata kelola di pemerintahan daerah adalah komitmen bersama seluruh  stakeholder. Bukan hanya Kepala Daerah, namun didukung oleh Perangkat Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah guna mendorong pembenahan tata  kelola pemerintahan secara konsisten dan komprehensif.
 
Beberapa fokus area pembenahannya adalah pengelolaan Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah dengan mendorong pemerintah daerah untuk membangun e-planning yang terintegrasi dengan e-budgeting, pengadaan barang dan jasa dengan penerapan e-procurement, pembenahan pelayanan terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
 
“Hari ini kita lakukan apa yang memang sangat diperlukan setiap daerah, bagaimana kita bersama memetakan permasalahan dan apa tindakan aksi dan targetnya. Apa yang kita lakukan ini sekarang juga sudah bagus rencana aksi dan targetnya tinggal bagaimana pelaksananya saja,” ungkap Alex.
 
Selainitu, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dalam pidatonya mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya KPK terus memaksimalkan program pencegahan korupsi, yang membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah yang harus meningkatkan tata kelola pemerintahan bersih, bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
 
“Hari ini kita coba lagi komitmen bersama memberantas korupsi, ini kerja besar dan kerja panjang. KPK dengan konsep regionalisasinya, tim KPK akan berada di daerah-daerah. Selain itu, ada banyak cara lain untuk menjaga integritas pemerintah daerah dan menjaga pelaku bisnis, kemudian KPK yang akan membuat komite advokasi daerah setelah di Jakarta komite advokasi nasional,” ungkapnya.
 
“Jadi akan ada satu koordinator KPK di daerah yang fokus pada daerah tersebut secara terus menerus. Kalau kita berbicara konteksnya KPK akan berada di sini 24 jam, ya kalau ada yang nakal ya di OTT juga, artinya penindakan akan tetap ada, bukan berarti setelah pencegahan ini meninggalkan yang lainnya,” tegas Saut Situmorang.
 
Pada kesempatan yang sama Deputi Kepala BPKP Bidang Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Nurdin, yang saat itu didampingi oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan, Gillbert A.H. Hutapea menyampaikan bahwa saat ini Sistem Pengendalian Intern Pemerintah(SPIP) masih belum dirasakan menjadi kebutuhan manajemen dan belum optimalnya Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Oleh karena itu, masih banyak terjadi korupsi di daerah. Dengan adanya penendatanganan komitmen bersama ini dirinya berharap di tahun medatang akan terjadi peningkatan maturitas SPIP dan Level Kapabilitas APIP yang signifikan. 
 
"Ada empat  strategi untuk meningkatkan maturitas SPIP yaitu, Membangun SPIP melalui terobosan kebijakan yang tepat, Pengukuhan maturitas SPIP untuk memetakan area-area yang masih perlu diperbaiki, meningkatkan efektifitas SPIP melalui monitoring dan evaluasi secara terpisah dan yang terakhir SPIP tematik untuk kegiatan yang beresiko tinggi," ungkap Deputi.  
 
(Humas Sumsel)/am