Seminar Perencanaan, Penganggaran, Penatausahaan, dan Pertanggungjawaban Aset Daerah

Sebagai rangkaian milestone (kegiatan) kerjasama antara BPKP, Pemerintah Daerah, dan Universitas Hasanuddin, telah diadakan kegiatan “Seminar Perencanaan, Penganggaran, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Aset Daerah” pada 28 Maret 2018 yang bertempat di Dalton Hotel Makassar. Kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. Didik Krisdiyanto, MAP. Didik hadir sebagai salah satu narasumber dengan materi “Isu Penatausahaan dan Pertanggungjawaban BMD”.

Dalam paparannya, Didik Krisdiyanto menyampaikan pentingnya pemahaman bahwa Barang Milik Daerah (BMD) merupakan aset yang diperoleh dengan menggunakan dana pemerintah, oleh karenanya harus dipergunakan dengan baik untuk membantu mencapai tujuan organisasi. Pemerintah Daerah juga wajib melakukan pemeliharaan yang baik atas aset daerah tersebut. Selain itu, Didik juga menekankan pentingnya pemanfaatan aset-aset daerah tersebut untuk mendukung kegiatan pemerintah daerah dan pelayanan bagi masyarakat.

Di samping itu, juga disampaikan beberapa permasalahan yang kerap ditemui dalam penatausahaan BMD, sejak dari proses pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan. Di dalam proses pembukuan, permasalahan tersebut antara lain pencatatan BMD yang tidak lengkap, tidak ada nilai, dan tidak ada rekonsiliasi. Pada tahap inventarisasi, permasalahannya antara lain adanya BMD yang hilang/tidak ditemukan, dikuasai pihak lain, atau BMD tidak diregister. Sedangkan, pada tahap pelaporan, terdapat permasalahan seperti pelaporan BMD yang tidak dibuat secara tertib dan akurat.

Sedangkan, terkait dengan pertanggungjawaban BMD, permasalahan yang ditemui adalah perencanaan yang buruk, output BMD yang fiktif, tidak selesai, tidak sesuai spesifikasi, dan mark up harga. Pada tahapan outcome, terdapat BMD yang terbengkalai dan tidak bermanfaat bagi masyarakat.

Peserta seminar antusias dalam menyampaikan pertanyaan yang berkaitan dengan BMD yang menjadi catatan/temuan BPK RI dalam pemeriksaan laporan keuangan. Seminar diikuti oleh Pemda yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan. Pemerintah Daerah perlu memiliki komitmen yang kuat dalam menjaga aset daerah dan mengarsipkan semua bukti kepemilikan, dokumen, dan catatan yang terkait BMD, sejak dari proses perencanaan, pengadaan, penatausahaan, dan pertanggungjawabannya. Sehingga, apabila terdapat sengketa kepemilikan aset daerah, maka Pemerintah Daerah memiliki bukti pendukung yang kuat dan mampu mempertahankan aset tersebut.

Humas SulSel (Reinhard)