Komisi XI DPR RI, BPKP, dan Polda Sampaikan Materi dalam Workshop Implementasi Siskeudes di Pariaman

Rabu, 28 Maret 2018, bertempat di Aula Balaikota Pariaman, Sumatera Barat, dilaksanakan kegiatan Workshop Implementasi Sistem Tatakelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskeudes. (28/3).

Bertindak sebagai narasumber dalam acara ini yaitu Anggota DPR RI Komisi XI Refrizal, Direktur Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Wilayah III BPKP Pusat Iskandar Novianto, Direktur Binmas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Nasrun Fahmi, serta Sekretaris Daerah Kota Pariaman Indra Sakti yang bertindak sebagai moderator sekaligus membuka acara secara resmi mewakili Walikota Pariaman yang tidak dapat hadir dikarenakan memenuhi undangan Presiden. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman, serta Kepala Desa dan Perangkat Desa dari 55 Pemerintah Desa di Wilayah Kota Pariaman.

Walikota Pariaman dalam sambutan pembukaan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Indra Sakti, menyampaikan success story dari implementasi Siskeudes dalam pengelolaan keuangan desa di Wilayah Kota Pariaman. “Implementasi Siskeudes di Kota Pariaman berjalan dengan baik, dan bahkan pada Januari lalu mendapatkan penghargaan dari Bank Dunia. Atas pencapaian tersebut, kami menyampaikan terima kasih kepada BPKP yang telah memberikan pendampingan, semoga keberhasilan ini menjadi motivasi bagi kami untuk konsisten mengawal Pemerintah Desa dalam menjalankan tata kelola keuangan desa”, ungkap Walikota.

Selanjutnya, Anggota DPR RI Komisi XI Refrizal dalam paparannya menyampaikan bahwa dirinya menyambut baik formulasi dalam pembagian dana desa. “formulasi yang ada sekarang, itu sudah cukup baik. Sehingga pembagian dana desa, dapat dilakukan secara proporsional”, ujarnya. Ia lalu menambahkan, “Fokus dana desa adalah pada penyerapan, bagaimana agar kemudian dana desa menjadi stimulan peningkatan ekonomi, terutama fokus pada kegiatan padat karya”, kata Refrizal.

Sementara itu, Iskandar Novianto menjelaskan latar belakang hadirnya Aplikasi Siskeudes dalam tata kelola keuangan desa. “Bicara dana, adalah bicara akuntabilitas. Dana Desa adalah salah satunya, yaitu bagaimana agar akuntabilitasnya atau tanggung jawab pelaporannya terpenuhi dengan memadai. Jika pelaporan sulit, maka justru akan menjadi bumerang. BPKP, tidak ingin desa kesulitan dalam mempertanggungjawabkan. Oleh karenanya, hadirlah Aplikasi Siskeudes, wujud pembinaan BPKP dalam tata kelola keuangan desa, bekerjasama dengan Kemendagri, yang juga direkomendasikan oleh KPK”, jelas Iskandar. Ia lalu menyampaikan kondisi implementasi Siskeudes di Wilayah Kota Pariaman. “Saat ini, Siskeudes telah digunakan 65.811 dari 74.958 Desa atau 87,80% secara nasional. Di wilayah Kota Pariaman sendiri, seluruh desanya yang berjumlah 55, telah mengimplementasikan Siskeudes, mulai dari penganggaran hingga pelaporan, termasuk kompilasinya yang selanjutnya akan menjadi lampiran dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah”, tambahnya.

Direktur Binmas Polda Sumbar Kombes Pol Nasrun Fahmi, mengungkapkan kepada Kepala Desa yang hadir bahwa tidak ada yang perlu ditakutkan atas kehadiran Polri dalam pengawasan dana desa sebagaimana MoU yang disepakati Polri bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta Kementerian Dalam Negeri pada Oktober 2017 lalu. “Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di tingkat desa, tidak akan memfungsikan diri sebagai auditor, melainkan sebagai pembina masyarakat, untuk bersinergi dengan perangkat desa dalam pengelolaan dana desa. Lebih jauh, Kapolri telah menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan upaya terakhir yang dilakukan jika terjadi penyimpangan. Maka dari itu, Bapak/Ibu Kepala Desa tidak perlu takut atas kehadiran Polri pada pengawasan dana desa”,  jelas Nasrun.

Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan plakat sebagai apresiasi bagi Narasumber.

Humas Sumbar – aRia, bedu.