Wujudkan Tata Kelola Keuangan Desa yang Akuntabel

Dalam rangka Evaluasi Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskeudes, Pemerintah Kabupaten Demak bekerjasama dengan DPR RI dan BPKP, menyelenggarakan workshop dengan materi Pengelolaan Keuangan dan Pembanguna Desa yang Partisipatif, Transparan dan Akuntabel dengan Menggunakan Aplikasi Siskeudes, Selasa (13/3).

Workshop dibuka secara resmi oleh Bupati Demak HM.Natsir dan dihadiri oleh Direktur Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Wilayah I BPKP Adi Gemawan, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jateng, Samono, Kepala Perwakilan BPK RI Hery Subowo, Direktur Binmas Polda Jateng Budi Utomo, Sekda Kabupaten Demak Singgih Setyono, Ditreskrimsus Polda Jateng, anggota DPRD Kab.Demak, para Kepala SKPD di Kab.Demak, para Asisten Sekda, Pejabat Struktural BPKP Jateng, Korwas Bidang APD BPKP Jateng, para Camat dan para Lurah se Kabupatn Demak serta Bapermasdes.

Dalam sambutannya Bupati Demak HM. Natsir menyampaikan kegiatan workshop Sistem Tata Kelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskeudes ini dimaksudkan untuk meringankan kinerja kita semua, khususnya masyarakat Kabupaten Demak. Selain itu juga untuk meningkatkan kinerja bagi aparat desa, agar semua pekerjaan bisa tercover dengan baik, cepat, tepat dan akurat serta akuntabel.

Di akhir sambutan Bupati menekankan pada para aparat desa untuk menggunakan aplikasi yang telah ada dengan baik untuk memudahkan kinerja. Harapan Bupati pada para camat untuk selalu melakukan pendampingan kepada aparat desa yang ada di wilayah masing-masing, sehingga Tata Kelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskeudes dapat dimanfaatkan dengan baik dan akurat, agar terhindar dari berbagai permasalahan yang ada.

Workshop dilanjutkan dengan paparan secara panel oleh 3 Narasumber yang hadir.  Diawali oleh Direktur Binmas Polda Jateng Kombes Budi Utomo, yang menyampaikan Peran Polri dalam Pendampinagn Pembangunan Desa dalam pengawasan pengelolaan, yaitu bersama unsur masyarakat terlibat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunana desa, serta mendorong Pemerintah Desa meningkatkan transparansi proses perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan dana desa kepada masyarakat. Dalam peningkatan kapasitas  dan pembinaan masyarakat, memberikan pembinaan masyarakat ikut berpartisipasi aktif dalam proses pengelolaan dana desa, serta mendorong masyarakat menggunakan dan memanfaatkan aplikasi pengaduan apabila ditemukan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Tengah Hery Subowo dalam paparannya menyampaikan Pemeriksaan atas Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa. Strategi pemeriksaan dalam kerangka laporan keuangan pemerintah daerah yang fokus pada dana desa dan alokasi dana desa dengan tujuan menguji ketepatan nilai dan waktu, menguji kepatuhan tatacara penyaluran, menguji ketertiban pemerintah desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada pemerintah kabupaten, serta menguji kepatuhan pemda dalam melaksanakan PP No.12 Tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah, yang outputnya adalah pemahaman SPI pengelolaan keuangan desa dan keyakinan atas kewajaran penyajian dan pengungkapan akun belanja bantuan keuangan.

Direktur Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Wilayah I BPKP Pusat Adi Gemawan, dalam menyampaikan paparan tentang Pengawalan Akuntabilitas Keuangan Desa mengatakan bahwa workshop ini dilaksanakan atas inisiasi DPR RI Komisi 11. Workshop ini juga dilaksanakan secara nasional di seluruh indonesia. Dengan adanya Siskeudes ini diharapkan semua penatausahaan, perencanaan, pelaporan pengelolaan keuangan desa bisa lebih akuntabel, sehingga terhindar dari segala resiko. Agar Siskeudes bisa  berjalan dengan baik perlu dibentuk satgas/admin ditingkat Kab/Kota dan atau tingkat kecamatan, serta melaksanakan bimtek pelatihan siskeudes yang efektif, dan mengadakan forum komunikasi dan diskusi siskeudes melalui media sosial.

(Tim Humas BPKP Jateng/Din)