Rapat Pengelolaan Keuangan Daerah Prov. Maluku Utara Bersama Menteri Keuangan

Kamis, 8 Maret 2018, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati dalam salah satu kesempatan melakukan  kunjungan  ke Provinsi Maluku Utara, menjadi keynote speaker dalam acara Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Sosialisasi Dana Desa bersama Kepala Daerah se-Provinsi Maluku Utara.

Dalam acara yang dilaksanakan di Hotel Grand Dafam, Kota Ternate ini, hadir Plt Gubernur Provinsi Maluku Utara, M Natsir Thaib, sejumlah pejabat eselon 1 Kementerian Keuangan, anggota Forum Pimpinan Daerah Provinsi Maluku Utara, termasuk Plh Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Maluku Utara, Tugino H dan Pejabat Pemerintah Daerah.

Sri Mulyani menyampaikan sejumlah hal terkait pengelolaan keuangan daerah dan pengelolaan dana desa. Saat ini keinginan Presiden adalah membangun indonesia secara keseluruhan. Oleh karena itu, desentralisasi fiskal yang  telah berjalan selama beberapa tahun anggaran semakin di tingkatkan dalam wujud dana desa. Dengan adanya dana desa ini diharapkan indonesia dapat maju secara bersama, tidak terfokus di daerah tertentu saja. Oleh karena itulah peran Kepala daerah sangat penting dalam mengelola dana dari APBN dengan sebaik baiknya karena dengan otonomi ini pemerintah pusat tidak bisa lagi mengontrol penuh pengelolaan keuangan daerah, jangan sampai dana desa yang luar biasa besar ini bocor kemana-mana.

Menkeu berharap pemerintah daerah di wilayah Provinsi Maluku Utara untuk memfokuskan penggunaan anggaran untuk pembangunan sumber daya manusia, misalnya membangun fasilitas pendidikan dan kesehatan, seperti sekolah dasar dan puskesmas, jangan malah membangun fasilitas untuk pejabat seperti kantor bupati ataupun istana daerah dengan mewah. Sri mulyani juga meminta daerah untuk memfokuskan pembangunan dalam suatu program. Selama ini banyak terjadi di daerah yang terlalu banyak program sehingga tidak terlihat dampaknya. Belum lagi juga tim dari banyaknya program tersebut mengakibatkan komponen biaya perjalanan dinas dan honor tim menjadi lebih tinggi.

Lanjut Sri Mulyani, Dana Insentif Daerah (DID) sebagai insentif bagi daerah dengan  kinerja pengelolaan keungan dan pelayanan yang baik jangan sampai disia-siakan. DID ini diberikan kepada pemerintah daerah dngan tiga syarat, yakni Laporan Keuangan Pemerintah Daerah  dengan opini wajar tanpa pengecualian, Pengesahan APBD tepat waktu, dan penerapan e procurement. Saat ini baru 5 pemerintah daerah di Provini Maluku Utara yang mendapatkan DID ini. Seharusnya, 3 syarat tersebut tidak terlalu sulit untuk dipenuhi sehingga DID ini bisa membantu daerah untuk meningkatkan infrastruktur.

(Humas BPKP Malut)