Pusbin JFA Terus Tingkatkan Layanan Pembinaan APIP

Presiden Jokowi memberi perhatian penuh pada pengawasan. Pernyataan Sekretaris Utama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Dadang Kurnia ini menjadi pembuka Rapat Kerja Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor (Pusbin JFA) BPKP yang diselenggarakan di Bogor (5/3).

“Disinilah peran BPKP sangat besar, dan hendaknya ekspektasi Presiden ini diwujudkan, dijaga bahkan ditingkatkan,” ujar Dadang di hadapan  71 peserta raker unit BPKP yang menjadi pembina Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Indonesia ini.

Pada kesempatan ini, Dadang memberikan beberapa arahan untuk perbaikan layanan Pusbin JFA, salah satunya melalui penguatan teknologi informasi.

Untuk diketahui, Pusbin JFA mengembangkan Sistem Informasi Bina Jabatan Auditor Berkualitas (SI BIJAK) untuk meningkatkan layanan pembinaan JFA yang meliputi layanan sertifikasi (seleksi peserta, ujian, dan penerbitan sertifikasi), fasilitasi pengangkatan (verifikasi dan penerbitan persetujuan pengangkatan), serta fasilitasi penilaian angka kredit.

“SIBIJAK dapat membantu APIP dalam melaksanakan tugas sehari-hari yang dahulu dilakukan secara manual. Dengan kemudahan teknologi ini, APIP dapat berkonsentrasi  melaksanakan tugas sebagai pengawas di unit kerjanya masing-masing,” terang Dadang.

Dadang juga menekankan pentingnya monitoring realisasi pengangkatan JFA. Menurut data Pusbin JFA, BPKP sudah menerbitkan sebanyak 1.879 persetujuan teknis (pertek), terdiri dari 1.094 pertek inpassing dan 785 pertek non inpassing selama tahun 2017.

“Persetujuan teknis tersebut harus dimonitor pengangkatannya. Jangan sampai BPKP sudah mengeluarkan banyak sumber daya untuk diklat, ujian dan pertek, ternyata para auditor tersebut tidak diangkat oleh Pemda masing-masing,” jelas Dadang.

(Humas Pusbin/Humas BPKP Pusat/Diana, Ayu, Gilang)