Bersinergi Ciptakan Pembangunan Papua Barat Sesuai Perencanaan

Manokwari (26/2/18) “Pelaksanaan anggaran tahun 2018 dan pertanggungjawaban anggaran tahun 2017 agar dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi dan akuntabel.”

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dalam acara Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2018 di Gedung PKK dan Auditorium Provinsi Papua Barat.

Pada kesempatan tersebut Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat - Buyung Wiromo Samudro menyerahkan Laporan Hasil Pengawasan atas Kualitas Akuntabilitas Keuangan Negara/Daerah Pemerintah Provinsi Papua Barat Tahun 2017. 

Gubernur Papua Barat menyampaikan apresiasinya kepada Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat atas pengawasan dan pendampingan yang telah dilakukan Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat untuk Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat.

“Semua OPD di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menindaklanjuti semua rekomendasi dan saran atas permasalahan yang dimuat dalam Laporan Hasil Pengawasan ini”, tegas Gubernur Papua Barat.

Selain itu dalam acara tersebut juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi Papua Barat dengan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk Provinsi Papua Barat dalam rangka Universal Health Coverage.

Dalam sambutannya Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Papua dan Papua Barat, Anurman Huda  menjelaskan Papua Barat adalah provinsi keempat yang melakukan kerjasama dalam rangka Universal Health Coverage setelah Aceh, DKI Jakarta dan Gorontalo. Jumlah peserta BPJS Kesehatan di Provinsi Papua Barat sebanyak 1,2 juta jiwa atau 97% dari jumlah penduduk di Provinsi Papua Barat. Dari angka tersebut, 28% pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional di Papua Barat dibiayai oleh APBD.

Pada penutupannya Gubernur mengharapkan terciptanya sinergitas hasil pembangunan di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan mempersiapkan langkah teknis lebih lanjut sesuai jadwal yang telah ditetapkan sehingga diperoleh output yang telah ditargetkan.

(Humas BPKP Pabar/Ventiyana)