BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi Samakan Persepsi tentang Siskeudes

Kamis. 8 Februari 2018, bertempat di Aula Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, dilangsungkan acara penyamaan persepsi tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang menggunakan aplikasi Siskeudes kepada 52 Auditor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi. Acara dihadiri pula oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi Parna

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Nasmifida dalam sambutannya menginformasikan bahwa dari 1399 desa yang ada di Provinsi Jambi sudah 93% desa mengimplementasikan Siskeudes. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi sangat mengapresiasi langkah BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi untuk dapat memahami aplikasi Siskeudes ini.

Lebih lanjut Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi menambahkan bahwa dengan mengimplementasikan Siskeudes diharapkan dapat mempermudah Kepala Desa untuk membuat laporan Keuangan Desa secara akuntabel dan tentunya juga memudahkan auditor intern dan ekstern untuk melakukan audit. Dengan memahami Siskeudes auditor BPK diharapkan dapat memahami alur data, alur proses, dalam rangka penyusunan keuangan desa.

Pada kesempatan itu Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Parna juga sangat apresiasi Perwakilan BPKP Provinsi Jambi karena telah memfasilitasi Auditor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi untuk dapat memahami Sistem Pengelolaan Keuangan Desa yang akan bermanfaat bagi auditor dalam melaksanakan tugas audit dana desa, dan atas sinergitas yang selama ini terjalin.

(Humas BPKP Jambi)