Sinergi BPK RI Jambi – BPKP Jambi Bangun Akuntanbilitas Keuangan Daerah

Senin, 29 Januari 2018 Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Nasmifida didampingi oleh seluruh Korwas serta Kepala Bagian Tata Usaha menerima kunjungan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi, Suparna dan staf ahli  Akhsanul Khaq di ruang rapat kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jambi.

Dalam kunjungan ini Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi berkesempatan menyampaikan pentingnya implementasi Siskeudes yaitu disamping untuk memenuhi akuntanbilitas pengelolaan keuangan desa, diharapkan dapat mempermudah penyusunan laporan keuangan desa dan dapat mempermudah BPK dalam melakukan audit.

Dari 1399 desa yang ada di Provinsi Jambi, 1039 desa telah mengimplementasikan Siskeudes atau 93%. Masih terdapat 2 Kabupaten yang desanya belum 100% mengimplementasikan Siskeudes.

Harapan dari Kepala Perwakilan, dengan adanya sistem keuangan desa kepala desa dan perangkatnya dapat fokus pada pelaksanaan program kegiatan tanpa memusingkan penyusunan laporan keuangan dan dapat fokus pada subtansi dari bukti-bukti pengeluaran sebelum melakukan audit intern sesuai dengan format laporan keuangannya.

Selanjutnya Kepala Perwakilan menambahkan bahwa BPKP Provinsi Jambi telah menyampaikan kepada seluruh pemerintah daerah aplikasi realize 6, agar dapat membuat laporan keuangan desa, sehingga laporan tersebut menjadi kelengkapan laporan keuangan pemerintah daerah yang akan diaudit pemerintah daerah.

Kepala Perwakilan BPKP provinsi Jambi berharap sinergitas antara BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi dengan BPKP Perwakilan Provinsi Jambi dapat berkesinambungan, sehingga terjadi sinergi positif dalam rangka membangun akuntanbilitas keuangan daerah.

BPK menyambut baik adanya sinergitas tersebut dan dalam waktu dekat akan menugaskan jajarannya untuk mendapatkan pembelajaran Siskeudes di Perwakilan BPKP Jambi untuk memudahkan pelaksanaan audit tentang dana desa dalam pemeriksaan LKPD semester I tahun 2017.

(Humas BPKP Jambi)