Perkuat Tata Kelola, Kementerian BUMN Gandeng BPKP

Berdasarkan Laporan Tahunan Kementerian BUMN Tahun 2016, portofolio BUMN sebanyak 118 perusahaan tersebar di 12 sektor industri. Oleh karena itu, diperlukan strategi dan kebijakan dalam pembinaan perusahaan-perusahaan yang berada di lingkup pembinaannya. Pada tahun ini, untuk mewujudkan Good Corporate Governance Kementerian BUMN telah menandatangani MoU Kerja Sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) .

Jakarta (4/11) – Kementerian BUMN menyatakan komitmennya untuk menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungannya dan pembinaan BUMN dalam lingkup pembinaan Menteri BUMN dan entitas di bawah pengendalian BUMN. Menteri BUMN Rini M. Soemarno, menilai bahwa Good Corporate Governance (GCG) sebagai kunci dan struktur untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan. “Oleh karena itu, penandatanganan nota kesepahaman ini adalah salah satu langkah strategis BUMN untuk tumbuh dan memenangkan persaingan global”, jelas Rini.

Sementara itu dalam sambutannya Kepala BPKP, Ardan Adiperdana, mengatakan bahwa “Penerapan GCG merupakan langkah penting BUMN untuk meningkatkan dan memaksimalkan nilai perusahaan serta mendorong pengelolaan perusahaan yang profesional, transparan, dan efisien”. Adapun agenda penting dalam perwujudan kerja sama ini antara lain: 1) Pengembangan, penguatan tata kelola perusahaan yang baik melalui pengawasan intern terhadap pengelolaan APBN, percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan, peningkatan kualitas implementasi SPIP dan peningkatan kapabilitas APIP; 2) Pengembangan dan penerapan manajemen risiko dan pengendalian intern melalui pelaksanaan audit, reviu, evaluasi/assessment, dan monitoring, bimbingan teknis/asistensi pengembangan dan penerapan perangkat manajerial, 3) Penyusunan indikator kunci (Key Performance Indicator); dan 4) Penerapan praktik-praktik GCG dalam meningkatkan dan memaksimalkan nilai perusahaan (corporate value).

Penyelenggaraan SPIP ini meliputi pengawasan intern terhadap akuntabilitas pengelolaan APBN, percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan, peningkatan kualitas implementasi SPIP, dan peningkatan kapabilitas APIP. Dalam hal ini, BPKP memiliki tanggung jawab untuk menyediakan narasumber, fasilitator, dan pengawasan atas penyelenggaraan SPIP.

Membangun soft control pada dasarnya adalah membangun budaya pengendalian organisasi. Pengembangan SPIP diarahkan agar soft control dapat berjalan secara berkesinambungan. Diperlukan mind set dan culture set seluruh anggota organisasi, agar pola pikir dan pola tindak seluruh pegawai selaras dengan tujuan organisasi.

(Tim Humas BPKP/ayu/nad/don) end