Mengawal Pembangunan dan Keuangan Desa dengan SISKEUDES

Lampung - (21/11) Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Sally Salamah mengisi acara Fokus Publik TVRI Lampung bertajuk “Mengawal Pembangunan dan Keuangan Desa”. Hadir sebagai Narasumber  lainnya Kepala Dinas PMD Provinsi Lampung,Yuda Setiawan dan Kepala Desa Hanura,Chodri Cahyadi. Acara dialog TVRI secara langsung ini bertujuan memberikan Informasi mengenai program dana desa dengan program Nawa cita Presiden, lalu Informasi tentang pengembangan Aplikasi SISKEUDES pada Pemerintah daerah serta tujuan pengawasan yang dilakukan Pemerintah daerah. 

Mengawali perbincangan, Kepala Perwakilan BPKP Lampung menjelaskan adanya Instruksi Presiden agar seluruh Desa menerapkan SISKEUDES, pihaknya mengevaluasi dan klarifikasi terhadap Desa di Lampung yang telah menggunakan Aplikasi tersebut, menurut Kaper BPKP Lampung, upaya penerapan itu telah dilakukan sejak awal tahun 2017 dengan membentuk satgas SISKEUDES masing-masing Kabupaten, namun hasilnya masih terdapat beberapa kabupaten yang sama sekali belum menerapkan sistem tersebut.

Kepala Perwakilan BPKP Lampung pun menjelaskan tentang apa saja manfaat yang diperoleh desa dengan menggunakan Aplikasi SISKEUDES, yaitu adanya transparansi akuntabilitas keuangan desa yang dapat memudahkan tata kelola keuangan setiap desa. Kaper pun menegaskan bahwa ada risiko yang dihadapi desa dalam pengelolaan Keuangan Desa, yaitu berupa besarnya dana yang masuk ke desa, merupakan faktor pendorong pertumbuhan ekonomi desa dan membentuk kemandirian desa menuju cita-cita desa menjadi desa yang sejahtera.

Sally menambahkan disisi lain timbul juga risiko pengelolaan Keuangan Desa yang disebabkan beberapa aspek sesuai dengan kondisi masing-masing desa, antara lain aspek geografis yaitu tentang banyaknya desa terpencil yang belum didukung infrastruktur transportasi yang memadai, serta aspek kultur dan aspek lemahnya SDM yang ada di desa itu sendiri.

Kaper BPKP Lampung mengaskan bahwa Aplikasi SISKEUDES ini pun diberikan secara cuma-cuma kepada seluruh desa, yang disampaikan melalui Pemerintah Kabupaten dan Kota yang mempunyai desa dan untuk Kabupaten di Provinsi Lampung secara simbolis telah diserahkan ke Kabupaten pada bulan Desember Tahun 2016 yang dihadiri langsung oleh Gubernur Lampung Ridho Ficardo.

Namun dalam penerapan SISKEUDES ini pun bukannya tanpa kendala, ada beberapa kendala dan salah satunya yaitu sebagian besar Kabupaten tidak menganggarkan untuk biaya pelatihan, sehingga penerapan SISKEUDES ini pun menjadi terhambat

Sementara itu, menurut Kepala Dinas PMD Provinsi Lampung Yuda Setiawan bahwa dalam menentukan prioritas penggunaan dana desa, pemerintah desa berpedoman pada ketentuan dalam Permendesa No.4 Tahun 2017 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Permendes No.19 tahun 2017 tentang prioritas penggunaan dana desa Tahun 2018.

Kepala Desa Hanura pun menambahkan tujuan pengawasan yang dilakukan di Pemerintah desa yaitu dalam rangka untuk menilai ketepatan lokasi penyaluran dana desa ke desa yang berhak menerima, ketepatan waktu penyaluran dana desa dan sebagainya.

Acara dialog berlangsung secara interaktif, beberapa pemirsa menanyakan seputar penerapan Aplikasi SISKEUDES didaerahnya masing-masing dan mengenai transparansi keuangan desa di berbagai daerah di Lampung. Dengan adanya Live Interaktif ini diharapkan dapat menjawab beberapa pertanyaan masyarakat mengenai dana desa.

(Humas BPKP Lampung)