Hati-Hati Terhadap Upaya Penipuan dengan Mengatasnamakan BPKP

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kembali menghimbau kepada Instansi Pemerintah baik di Pusat maupun Daerah, BUMN dan BUMD serta masyarakat luas agar berhati-hati terhadap upaya penipuan maupun pemanfaatan keuntungan yang dilakukan oleh oknum dengan mengatasnamakan BPKP maupun mengatasnamakan petugas BPKP.

Dapat kami tegaskan bahwa BPKP selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, berkomitmen penuh dalam menjaga integritas masing-masing personil BPKP, serta meneguhkan Wilayah Bebas dari Korupsi.

Untuk menghindari timbulnya kerugian secara materi maupun non materi diharapkan para pemangku kepentingan dan masyarakat luas tidak menanggapi apabila ada permintaan data maupun dana untuk kontribusi peserta Workshop Nasional pada tanggal 22 s.d. 23 Nopember 2017 yang mengusung tema  Peran Pengawasan Intern dalam Pengawalan Pembangunan Nasional dan akan diselenggarakan di Hotel Borobudur Jakarta dari pihak lembaga yang mengatasnamakan BPKP maupun mengaku sebagai petugas BPKP, mengingat BPKP tidak menyelenggarakan workshop nasional dan mengeluarkan surat untuk penyelenggaraan workshop nasional tersebut.

Dengan ini, masyarakat dihimbau agar melaporkan kepada yang berwajib atau konfirmasi langsung atas permintaan sejenis yang mengatasnamakan BPKP ke Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dengan alamat Jalan Pramuka Nomor 33 Jakarta, 13120. Masyarakat juga dapat menghubungi:

-       telepon (021)85910031 ext. 0102 atau (021)8584985; Fax: (021)85910030;

-       email ke alamat humas@bpkp.go.id.;

-       layanan informasi pada laman BPKP dengan alamat www.bpkp.go.id.;

      -       atau menghubungi perwakilan BPKP terdekat.

 

(Humas BPKP Pusat )