Wujudkan Pengelolaan Dana Desa yang Akuntabel

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) melakukan Kunjungan Kerja Reses di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis 26 Oktober 2017 bertempat di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, Jalan Engku Putri, Batam.

Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut yaitu Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bidang Pengawasan Penyelenggaran Keuangan Daerah Gatot Darmasto, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau Panijo, Asisten II Sekretaris Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Syamsul Bahrum, Kepala Perwakilan Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Riau Panusunan Siregar, dan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, Joko Agus Setyono.

Kepala Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau selaku tuan rumah, Gusti Raizal Eka menyambut kedatangan 20 Anggota DPR-RI Komisi XI dan 5 Staf Ahli, dengan pemaparan data ekonomi Provinsi Kepulauan Riau secara makro.  “Pada kuartal III, pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau tumbuh sebesar 1,04%, sehingga menjadikan Provinsi Kepulauan Riau sebagai provinsi dengan pertumbuhan perekonomian nomor dua dari bawah di atas Nusa Tenggara Barat”, ujarnya.

Asisten II Sekretaris Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Syamsul Bahrum, menyatakan bahwa target pemasukan Provinsi Kepulauan Riau berasal dari sektor pariwisata dan perikanan. Syamsul Bahrum menjelaskan lebih lanjut,“Pembangunan dilakukan di sekitar masyarakat. Masyarakat yang ada di pulau-pulau jarang melihat dan menjemput pembangunan di kota. Di situlah konsentrasi kemiskinan, khususnya di pedesaan. Karena pembangunan dilakukan berbasis penduduk, maka daya serap untuk penganggaran di perkotaan lebih besar daripada pedesaan. Di sini lah Pemerintah Provinsi masuk dalam beberapa slope pembangunan yang tidak ter-cover oleh kota dan kabupaten.”

Pemaparan mengenai kondisi pembangunan, tata kelola, dan pengawasan di Provinsi Kepulauan Riau kemudian disajikan oleh Badan Pusat Statistik Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau dan Kepulauan Riau, Kantor Wilayah Bea Cukai Kepulauan Riau, Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Provinsi Kepulauan Riau, dan Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, Joko Agus Setyono, memaparkan permasalahan di pemerintah daerah masih berkutat di aset. Target di tahun 2018, BPK-RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau mendorong Kepala Daerah dan Inpektorat untuk melaksanakan 80 s.d. 85% rekomendasi dari BPK. “Masih terdapat masalah dalam Pengelolaan Dana Desa yang berimbas pada proses hukum. Strategi BPK-RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dalam pengawalan Dana Desa adalah dengan melekatkan pemeriksaan Dana Desa dalam pemeriksaan rutin di lapangan”, ujarnya.

Dalam kesempatan berikutnya, BPKP yang diwakili oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaran Keuangan Daerah, Gatot Darmasto dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau, Panijo. “Secara rata-rata dalam kurun waktu 2014 s.d. 2016, Penyerapan anggaran sampai dengan triwulan II pemerintah daerah di lingkungan Provinsi Kepulauan Riau tidak mencapai 40%. Hal ini menyebabkan rata-rata penyerapan anggaran dalam kurun waktu tersebut kurang dari 90%”, Panijo menjelaskan fenomena rendahnya penyerapan anggaran. Dari 8 Pemda, 3 Pemda mempunyai Derajat Desentralisasi Fiskal yang rendah, di bawah 5%.

Panijo menambahkan, BPKP berkomitmen meningkatkan kualitas pelaporan pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan daerah dengan asistensi, penyediaan aplikasi SIMDA dan Siskeudes, probity audit dalam tahapan pelaksanaan pekerjaan, dan joint audit dengan Inspektorat daerah. Dalam Pengelolaan Dana Desa yang telah berjalan tiga tahun, beberapa kendala dalam pencapaian kualitas pengelolaan keuangan di desa adalah rendahnya kualitas SDM di desa, lokasi desa yang tersebar di kepulauan, kurangnya pembinaan oleh pemerintah daerah, dan kegamangan aparat desa akibat banyaknya pengawasan terhadap aparat desa. BPKP secara aktif mengembangkan Siskeudes dan memberikan pelatihan pengelolaan keuangan desa dalam rangka perwujudan “Pembangunan Indonesia dari Pinggir”.

Anggota DPR-RI Komisi XI, H. Rudi Hartono Bangun,memberikan masukan bahwa Pemeriksaan dana desa secara sampel masih kurang efektif dan diharapkan adanya dana lebih dalam pengawasan, pelatihan, dan bimtek. Pembangunan desa yang tepat dan mempunyai multiplier effect besar dapat meningkatkan perekonomian masyarakat desa dan memperkecil slope pembangunan antara daerah perkotaan dengan pedesaan. Dengan demikian, tingkat kemiskinan dapat diperkecil.

Anggota DPR-RI Komisi XI, Elviana, mengapresiasi langkah BPKP dalam mengawal Dana Desa.  “Saya mengapresiasi BPKP yang secara konsisten telah melakukan pelatihan pengelolaan keuangan desa ke aparatur desa. Kalau tidak, maka aparatur desa akan meminta bantuan kepada oknum yang tidak menguasai peraturan pengelolaan keuangan desa,” tutup Elviana dalam pernyataannya.

Lebih lanjut, Anggota DPR-RI Komisi XI, Edison Betaubun, menjelaskan bahwa BPK dan BPKP merupakan mitra dalam fungsi pengawasan DPR-RI khususnya Komisi XI dalam Pengelolaan Dana Desa yang akuntabel.

(Humas BPKP Kepri / Rudy HP / Reza MY)/end/cip