BPKP Sumsel Dorong Peningkatan Kapabilitas APIP

Kepala Perwakilan (Kalan) BPK RI Prov. Sumsel, Maman Abdulrachman, melakukan kunjungan kerja ke Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan. Dalam kunjungannya ke Perwakilan BPKP Prov. Sumsel, Maman Abdulrachman disambut langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Prov. Sumsel, Gillbert A.H. Hutapea di ruang kerjanya, Selasa (10/10) kemaren.


Maman Abdulrachman menyampaikan apresiasi kepada BPKP yang telah mendampingi Pemda di wilayah Sumatera Selatan, sehingga hampir 100% Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Sumsel memperoleh raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

“Tentunya hal tersebut tidaklah mudah, terlebih lagi di setiap daerah mempunyai karakter SDM berbeda-beda, setidaknya butuh semangat kerja yang gigih untuk mendorong setiap Pemda, agar berkomitmen menjaga Akuntabilitas dan Transparansi Tata Kelola Keuangan Daerah masing-masing,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Gillbert A.H. Hutepea yang saat itu didampingi Kepala Bagian Tata Usaha, Hartanto SP, mengaku sangat bersyukur dengan adanya peningkatan opini dari BPK, hal tersebut tidak dapat dilepaskan dari kerja keras rekan-rekan BPKP.

Gillbert A.H. Hutapea menambahkan, selain tata kelola keuangan daerah,  BPKP saat ini sedang mengejar target yang juga tidak mudah, yaitu meningkatkan Level Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) ke Level 3 (skala 0 sampai 5) yang pada tahun 2019 mendatang level APIP  mencapai target  85% berada pada level 3 sebagaimana tertuang dalam RPJMN Tahun 2015-2019.

Diakhir pertemuan, Gillbert A.H. Hutapea dan Maman Abdulrachman meninjau langsung lokasi ruang Bimbingan Teknis Implementasi Siskeudes dan ruang konsultasi peningkatan kapabilitas APIP. Terkait dengan pengelolaan dana desa Maman Abdulrachman mengemukakan, "Seluruh peserta diharapkan benar-benar harus menyerap seluruh materi yang disampaikan oleh para narasumber, karena setiap tahun dana yang dikucurkan ke desa semakin banyak semakin meningkat, apabila tidak di kelola dengan benar, maka akan menjadi temuan bagi auditor eksternal yaitu BPK". imbuh Kalan.

Kalan juga mengingatkan, agar dana desa tersebut dipergunakan dengan tepat sasaran dan pencatatannya juga harus tertib. "Jangan main-main dengan dana desa. sudah banyak contoh kepala desa yang terjerat ke permasalahan hukum, karena mempergunakan dana tersebut dengan tidak benar/menyimpang". ujar kalan.

(Humas BPKP Sumsel)/am