Kajati Kaltim Berkoordinasi dengan BPKP Kaltim

Kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum sebagai penguatan fungsi pengawasan di sisi represive terus dilakukan dalam mendukung upaya pemberantasan tindak korupsi secara lebih massif. Kajati dan Kepala Perwakilan BPKP Prov. Kaltim yang sama-sama  baru menjabat di Provinsi Kalimantan Timur ini sepakat untuk bekerjasama dalam rangka penuntasan beberapa kasus yang tertunda.

(Samarinda/14/9/2017) Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur DR Fadhil Jumhana yang didampingi oleh Asisten Pidana Khusus Koordinator Bidang Tata Usaha Negara, Tatang Voliantono melakukan kunjungan ke Kantor BPKP Kaltim.
 
Kunjungan ini adalah dalam rangka sinergi Aparat Penegak Hukum dan institusi pengawasan dalam  percepatan penanganan kasus-kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Kalimantan Timur.
 
"Dengan adanya koordinasi dan komunikasi yang intens ini diharapkan akan semakin mendukung efektivas penyelesaian kasus-kasus yang terkait tindak korupsi yang terjadi di Provinsi Kalimantan Timur, khususnya yang berkaitan dengan proyek-proyek strategis nasional", demikian jelas Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur yang didampingi oleh Korwas Bidang Investigasi Jumanto dan Korwas Bidang IPP Faeshol Cahyo Nugroho.
 
Kajati dan Kepala Perwakilan BPKP Prov. Kaltim yang sama-sama  baru menjabat di Provinsi Kalimantan Timur ini sepakat untuk bekerjasama dalam rangka penuntasan beberapa kasus yang tertunda.
 
Oleh karenanya dalam kunjungan ini Kajati meminta support BPKP Kaltim dalam hal penghitungan keuangan negara terhadap kasus yang ditanganinya.
 
Masalah lain yang dibahas adalah yang terkait dengan  penyusunan laporan keuangan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur, tentunya guna mendukung predikat Wajar Tanpa Pengecualian.
 
Humas BPKP Kaltim - LB