BPKP Sumbar Dukung Akuntabilitas Asosiasi Sekretaris DPRD Seluruh Indonesia (ASDEKSI)

Berbagai kasus tindak korupsi yang menjerat kalangan anggota legislatif baik pusat dan daerah menimbulkan kekhawatiran khususnya bagi Sekretaris DPRD yang bertanggungjawab mengelola anggaran. BPKP sebagai institusi pengawasan menjalankan fungsi pengawasan meliputi Pre-Emptive, Preventif Dan Represive. Pentingnya implementasi SPIP dan peningkatan kapabilitas APIP menjadi kunci terwujudnya akuntabilitas yang lebih baik, tak terkecuali bagi kalangan legislatif.

Jumat, 8 September 2017, di hadapan 700 peserta yang terdiri dari para Sekretaris DPRD dan staf dari seluruh Indonesia, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat, Danny Amanda mewakili BPKP, didaulat untuk menjadi salah satu narasumber di acara Workshop Nasional Implementasi PP Nomer 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan  dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD dalam Perspektif Audit BPK RI serta Sosialisasi PP Nomer 11 Tahun 2017. Acara yang digelar di Padang Convention Center Hotel Grand-Inna Muara – Padang diselenggarakan oleh Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia ini berlangsung dari tanggal 07 – 10 September 2017.

Judul materi yang dibawakan oleh Danny Amanda adalah Pengelolaan Manajemen Aset SKPD. Ketika memaparkan tentang fungsi pengawasan yang dilakukan BPKP, lebih jauh Danny mengatakan “Dalam menjalankan tugas pengawasan, BPKP melakukan upaya Pre-Emptive terlebih dahulu dan Preventive, dimana tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya fraud ataupun kesalahan administrasi lainnya melalui Sosialisasi, Bimtek, workshop dan lain-lain termasuk penugasan bersifat Assurance. Baru bersifat Represive, apabila sudah diminta oleh Aparat Penegak Hukum melalui Audit Investigasi, perhitungan kerugian keuangan negara, pemberian keterangan ahli di depan persidangan, dll. Sehingga saat ini peran BPKP lebih banyak sebagai Consulting di bidang tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel.”

Menjadi menarik ketika belum selesai memaparkan materinya, ada peserta menanyakan terkait posisi BPKP ketika menjalankan perannya sebagai auditor, apakah di pihak eksekutif ataukah yudikatif. Dicontohkan ketika di lapangan, sering audit BPK-RI telah melakukan audit dengan rentang waktu yang lebih lama, ketika BPKP masuk karena permintaan APH, kenapa bisa dalam waktu yang relatif pendek temuannya menjadi lebih besar. Menjawab pertanyaan itu Danny Amanda kembali menjelaskan posisi BPKP sebagai Internal Auditor dengan mengulang pernyataannya, “Dalam menjalankan fungsi pengawasan BPKP selalu berupaya melakukan dengan cara Pre-Emptive, Preventif, baru Represive”. “Untuk itulah BPKP sangat berkepentingan sekali dengan pelaksanaan tata kelola keuangan, melalui penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Caranya dengan mengukur tingkat kematangannya atau maturitasnya.”

Dilanjutkan oleh Danny, “Untuk menjamin bahwa SPIP berjalan efektif, maka harus dikawal oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah yang capable. Oleh sebab itulah, kami sedang mendorong implementasi SPIP dan APIP mampu ke level 3 di seluruh Indonesia". Menanggapi pertanyaan mengapa hasil audit investigatif BPKP bisa menjadi lebih besar dibandingkan audit BPK, karena sifat auditnya berbeda. Audit BPK bersifat General Audit terhadap LKPD, sementara audit investigatif fokus kepada kegiatan yang terindikasi adanya fraud,”  tandas Danny Amanda penuh semangat.

Di akhir acara masih banyak pertanyaan dan dijawab dengan lugas oleh Danny Amanda. Dalam kesimpulannya, moderator juga menitip pesan kepada BPKP melalui Danny Amanda memohon agar peran BPKP lebih banyak membantu khususnya para Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sehingga dengan diimplementasikannya PP Nomor 18 Tahun 2017 dan yang sudah disosialisasikan yakni PP Nomor 11 Tahun 2017, serta PP 12 Tahun 2017 para Sekretaris Dewan dapat bekerja dengan tenang, mengingat tugasnya yang sangat berdekatan dengan kerap berhadapan dengan persepsi peraturan yang berujung pelanggaran administrasi ataupun masalah hukum.

Acara ditutup dengan foto bersama antara Direktur Eksekutif ASDEKSI Subhan, Ketua Panitia, Ketua Umum ASDEKSI Tri Puguh Priyadi dan Sekretaris Umum ASDEKSI Drs. Mas’ud.

-Humas BPKP Sumbar-