Di tahun 2017 ini, Inspektorat Kabupaten Purworejo mendapatkan penambahan pegawai baru yang merupakan pindahan dari organisasi perangkat daerah di lingkungan Kabupaten Purworejo. Pegawai baru tersebut belum mempunyai pengalaman kerja di bidang pemeriksaan, sehingga perlu pembelajaran tentang pemeriksaan sebagai bekal dalam praktek pemeriksaan.
Salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi pegawai baru tersebut, Inspektorat Kabupaten Purworejo menyelenggarakan workshop dasar-dasar audit dan pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan. Workshop diselenggarakan selama dua hari mulai tanggal 28 Agustus 2017 dengan narasumber dari Perwakilan BPKP Daerah Istimewa Yogyakarta. Peserta workshop terdiri atas pegawai baru yang berasal dari sekretaris desa dan pegawai di lingkungan Sekretariat Inspektorat Purworejo.
Paparan dasar-dasar audit disampaikan oleh Pengendali teknis Perwakilan BPKP DIY, Sidik Wardaya. Mater dasar-dasar audit yang disampaikan meliputi proses audit sejak survei pendahuluan, evaluasi pengendalian manajemen, sampai dengan audit rinci disertai dengan latihan beberapa soal sampai dengan penyusunan temuan, dan dilanjutkan dengan paparan pengelolaan pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan. Sedangkan paparan terkait kode etik dan standar audit disampaikan oleh Purnomo, Anggota tim Perwakilan BPKP DIY sebagai pembekalan dan pemahaman perilaku dan praktek audit yang harus dijaga dan dilaksanakan oleh auditor.
Di akhir sesi dilakukan latihan praktek audit. Peserta dibagi dalam empat kelompok. Latihan praktek audit dilakukan sejak penyusunan kertas kerja, evaluasi pengendalian intern dan penyusunan temuan audit. Selanjutnya setiap kelompok melakukan pemaparan hasil latihan dan mendapat respon baik dari peserta workshop maupun dari narasumber.
(Humas BPKP DIY/sdk)