Tingkatkan Profesionalisme dan Integritas untuk Bekerja Lebih Baik

Jakarta  (2/8), Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ardan Adiperdana melantik 7 orang pejabat eselon I, eselon II dan eselon III di lingkungan BPKP. Selain 7 orang pejabat yang dilantik di Kantor Pusat BPKP akan dilantik pula 7 orang pejabat eselon III, Koordinator Pengawasan, pejabat eselon IV dan Auditor Madya di perwakilan-perwakilan BPKP. Jumlah keseluruhan pejabat yang dilantik dalam periode pelantikan kali ini adalah 14 orang. 3 orang di antara pejabat-pejabat yang dilantik tersebut promosi menjadi eselon I, eselon III dan IV.

Salah satu pejabat yang dilantik adalah Direktur Investigasi Instansi Pemerintah pada Deputi Bidang Investigasi Ernadhi Sudarmanto yang dilantik menjadi Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, menggantikan Binsar Hamonangan Simanjuntak yang telah memasuki masa purnabakti 

Kepala BPKP juga melantik 3 orang pejabat eselon II yaitu Slamet Hariadi menjadi Kepala Biro Perencanaan dan Pengawasan, Dr. Arief Tri Hardiyanto menjadi Direktur Investigasi Instansi Pemerintah pada Deputi Bidang Investigasi, dan Djoko Prihardono menjadi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan.

Selain pejabat eselon I dan eselon II, Kepala BPKP juga melantik 3 orang pejabat eselon III yaitu Robudi Musa menjadi Kepala Sub Direktorat Pengawasan Investasi pada Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Supriyadi menjadi Kepala Sub Direktorat Pengawasan Pertamina pada Deputi Bidang Akuntan Negara, Kurnia Sucita Sakti menjadi Kepala Sub Direktorat Pengawasan Badan Usaha Milik Daerah Jasa Air Minum pada Deputi Bidang Akuntan Negara.

Kepala BPKP dalam sambutan pelantikan mengatakan, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dilakukan melalui proses seleksi secara terbuka sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017. "Hal ini dimaksudkan agar setiap Pejabat Pimpinan Tinggi Madya harus dapat menjamin akuntabilitas Jabatan Pimpinan Tinggi Madya yang meliputi terwujudnya rumusan kebijakan yang memberikan solusi, terlaksananya pendayagunaan sumber daya untuk menjamin produktivitas unit kerja, terlaksananya penerapan kebijakan dengan risiko minimal, tersusunnya program yang dapat menjamin tercapainya tujuan organisasi, terlaksananya penerapan program organisasi yang berkesinambungan, terwujudnya sinergi antar pimpinan di dalam dan antar organisasi untuk mencapai tujuan pembangunan yang efektif dan efisien", jelas Ardan.  Dalam sambutannya tersebut, Kepala BPKP juga mengingatkan kepada seluruh insan BPKP agar selalu meningkatkan profesionalisme dan integritas agar bisa bekerja lebih baik lagi.

Di akhir sambutannya, Kepala BPKP Ardan Adiperdana juga menyampaikan apresiasinya kepada Mantan Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Binsar Hamonangan Simanjuntak yang telah memasuki masa purnabakti untuk pengabdian, pemikiran dan jasa-jasanya dalam membesarkan BPKP.

Humas BPKP Pusat (edi, tine, suryo, eji, frans, gilang/end)