BPKP Sosialisasikan Pedoman Reviu Penyerapan APBD, PBJ dan P3DN

Pusinfowas BPKP, Deputi Pengawasan Instansi Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, dan Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam dan PMK  mengadakan Sosialisasi Pedoman Reviu Penyerapan Anggaran Belanja dan Realisasi Pendapatan, Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa serta Kepatuhan atas Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Triwulan II Tahun Anggaran 2017 oleh APIP Kementerian/Lembaga/Pemda Selasa (11/7). Sosialisasi yang dihadiri oleh perwakilan Inspektorat Jenderal dan Inspektorat Utama kementerian dan lembaga diselenggarakan di Aula Gandhi, gedung pusat BPKP Jakarta.

Sosialisasi dibuka oleh Direktur Pengawasan Industri dan Distribusi, Roely Kadir, yang dilanjutkan pemaparan dari Kepala Pusat Informasi Pengawasan BPKP, Iwan Taufiq Purwanto. Dalam paparannya, Iwan Taufiq mengapresiasi seluruh APIP yang telah ikut serta dalam Reviu Penyerapan Anggaran Belanja dan Realisasi Pendapatan, Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa serta Kepatuhan atas Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri. Keikutsertaan APIP dalam kegiatan reviu ini tiap triwulan meningkat mencapai 632 APIP K/L/D pada reviu triwulan I 2017.

“Hasil dari reviu ini sangat luar biasa karena hasilnya secara berkala secara triwulan bisa disampaikan dan menjadi suatu atensi kita semua para APIP, yang dalam hal ini melalui BPKP kepada Presiden Republik Indonesia”, jelas  Iwan.

Kegiatan reviu ini sangat berguna bagi APIP untuk memberikan rekomendasi kepada Gubernur, Walikota, Pimpinan Kementerian dan Lembaga. Dijadwalkan pada 28 Juli 2017 akan dihasilkan Laporan Kompilasi Hasil Reviu atas Penyerapan Anggaran Belanja dan Realisasi Pendapatan, Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa serta Kepatuhan atas Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri yang akan disampaikan pada Presiden Republik Indonesia.

 (Humas BPKP Pusat/tri/gilang/tine/end) NS