CACM Segera Diterapkan di Pemerintah Kota Bandung

Jakarta – Jumat (2/6) Menindaklanjuti permohonan kerjasama kajian terkait sistem pengawasan terintegrasi berbasis teknologi informasi dari Inspektur Kota Bandung, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Pengawasan BPKP Sumitro,  bergerak cepat setelah mendapat arahan Sekretaris Utama Dadang Kurnia. Sumitro menyelenggarakan rapat dan diskusi dengan Kepala Pusat Informasi Pengawasan BPKP, Iwan Taufiq Purwanto dan Direktur Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Wilayah III, Iskandar Novianto di ruang rapat Kapuslitbangwas BPKP. Rapat  dihadiri juga oleh pejabat struktural di lingkungan Puslitbangwas BPKP.

Sumitro dalam awal diskusi menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bandung telah menerapkan e-budgeting dalam pengelolaan anggaran pembangunan dan ke depan akan diintegrasikan dengan sistem perencanaan (e-planing) dan sistem pengawasan (e-audit). Oleh karena itu, Inspektur Kota Bandung mengajukan permohonan agar Puslitbangwas BPKP dapat melakukan kajian terhadap hal tersebut. Puslitbangwas sendiri telah melakukan kajian terkait dengan Continuous Auditing Continuous Monitoring (CACM), sehingga permohonan dari Inspektur Kota Bandung tersebut sejalan dengan rencana uji penerapan dan pengembangan CACM yang akan dilakukan oleh Puslitbangwas BPKP.       

Menurut Iwan, terkait dengan adanya permintaan Inspektur Kota Bandung tersebut, maka perlu untuk membentuk tim gabungan antara Puslitbangwas, Pusinfowas, dan Ditwas PKD Wilayah III untuk melakukan identifikasi awal, identifikasi tersebut diperlukan untuk mengetahui apa saja yang sudah diterapkan di Pemerintah Kota Bandung, baik dari sisi aplikasi maupun substansi. Jika memang proses bisnis di Pemkot Bandung sudah terotomatisasi, maka dapat dimonitor secara terus menerus progresnya melalui aplikasi yang ada. Selanjutnya Inspektorat juga harus mempunyai dashboard untuk melihat secara real time transaksi berjalan yang ada di SKPD. Tim gabungan diperlukan untuk melakukan survei dan mencermati aplikasi yang sudah berjalan, serta hasil dari survei sebaiknya dituangkan dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK).

Iskandar juga mengemukakan bahwa Ditwas PKD Wilayah III siap mendukung dan bekerjasama dalam tim gabungan yang akan dibentuk. Dengan melihat Pemerintah Kota Bandung yang sudah menerapkan Teknologi Informasi (TI) dalam pengelolaan anggaran pembangunannya, maka sebaiknya audit juga berbasis TI. Inspektorat dapat mengambil data yang ada dan melakukan analisis mana saja yang terdapat anomali dan tidak sesuai dengan regulasi, serta penugasannya berbasiskan risiko.

Mengakhiri rapat Sumitro mengungkapkan, “Hasil survei awal ini dilakukan untuk memperoleh informasi kondisi di lapangan dan akan menjadi bahan dalam penentuan lingkup pekerjaan yang akan dikerjasamakan, waktu pelaksanaan, jumlah personal dalam tim, termasuk pembiayaannya” ungkap Sumitro.

(Humas Puslitbangwas: Pakde/y@d/end)