Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan BUM Desa

Bandung - (4/5) Direktur Pengawasan Badan Usaha Milik I Nyoman Sardiana mengemukakan bahwa seiring dengan besarnya dana desa yang dialokasikan, harus menjadi perhatian BPKP untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan dana desa, sehingga dalam waktu dekat juga akan diselenggarakan rapat koodinasi nasional dengan substansi pengawasan dana desa.Hal tersebut dikemukakan Nyoman saat  Koordinasi Pengawasan Bidang Akuntan Negara dan Workshop Sistem Informasi Akuntansi Badan Usaha Milik Desa (SIA BUM Desa) di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, di Bandung, Kamis, 4 Mei 2017.

Kegiatan yang mengusung tema “Meningkatkan Akuntabilitas Keuangan BUM Desa melalui Implementasi Sistem Informasi Akuntansi BUM Desa (SIA BUM Desa)” ini berlangsung selama dua hari 4-5 Mei 2017 ini, dihadiri oleh 135 peserta terdiri dari 42 peserta dari kedeputian Akuntan Negara dan  93 peserta dari seluruh perwakilan BPKP. 

Sesuai amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menurut data Kemendes, dari total 74.053 desa se-Indonesia, sampai dengan akhir tahun 2016 sudah terdapat 14.686 Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). Agar BUM Desa dapat dikelola dengan profesional, transparan dan akuntable, diperluan aplikasi terkomputerisasi untuk pengelolaan keuangan BUM Desa. Deputi Bidang Akuntan Negara telah mengembangkan aplikasi yang diperkenalkan dengan nama Sistem Informasi Akuntansi Badan Usaha Milik Desa (SIA BUM Desa).

Kegiatan Workshop ini dimaksudkan agar Pejabat Fungsional Auditor di perwakilan BPKP memiliki kompetensi yang cukup, agar dapat melakukan tugas pengenalan, simulasi dan pengoperasioan SIA BUM Desa. Sedangkan Koordinasi Pengawasan Bidang Akuntan Negara akan diisi rangkaian kegiatan arahan masing-masing direktur,  desiminasi juknis, monitoring dan evaluasi kinerja PDAM, serta pemaparan perencanaan pengawasan tahun 2018.

(Humas BPKP Jabar)