Sinergi Pemeriksaan Eksternal dan Pengawasan Internal

“Saya sangat mendukung sinergi BPK dan APIP, jika sinergi sudah menjadi komitmen maka pengawasan tidak terkotak-kotak lagi”, demikian disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur pada seminar yang bertajuk “Sinergi Pemeriksaan Eksternal dan Pengawasan Internal dalam rangka Meningkatkan Akuntabilitas Dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Negara” yang berlangsung pada hari Rabu 11 April 2017 di BPK Tower, Jakarta.

Kegiatan seminar tersebut juga dihadiri Wakil Ketua BPK Sapto Amal Damandari, Anggota 3 BPK Eddy Mulyadi Soepardi, Anggota 2 BPK Agus Joko Pramono, Anggota 6 BPK Bahrullah Akbar, Sekjen BPK Hendar Ristriawan, Deputi Polhukam dan PMK BPKP Binsar H. Simanjuntak, Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman BPKP Nurdin, para Inspektur Kementerian dan Lembaga, pengurus AAIPI serta pengurus IAI.

Sekjen BPK dalam sambutannya menyatakan, Tugas pengawasan internal APIP terkait penjaminan kualitas terdapat kegiatan audit yang mempunyai titik singgung dengan tugas BPK, hal ini perlu disinergikan melalui seminar ini, baik penatalaksanaan maupun pembinaan aparatur pengawasannya”. Seminar tersebut diharapkan menjadi momentum untuk semakin meningkatkan sinergi antara BPK dengan APIP dalam mendorong akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara yang akan ditindaklanjuti dengan rencana kerja.

Anggota 2 BPK RI, Eddy Mulyadi Soepardi dalam paparannya menyatakan, “Permasalahan saat ini hasil pengawasan intern belum banyak dimanfaatkan dalam pemeriksaan eksternal. Selain itu pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan dinilai belum efisien, serta cakupan pengawasan dan pemeriksaan belum memenuhi kebutuhan karena keterbatasan SDM”. Eddy menegaskan, ”Sehingga dibutuhkan sinergi agar tidak berjalan sendiri-sendiri, dengan bekerjasama maka pengawasan dan pemeriksaan lebih efisien, cakupan  lebih luas dan rekomendasi yang diberikan pemeriksa eksternal serta tindak lanjut juga akan lebih berkualitas”. Sinergi dapat dilakukan dalam berbagai hal baik metodologi, kompetensi SDM berupa diklat dan knowledge transfer, perencanaan khususnya penyelarasan perencanaaan untuk mengurangi duplikasi pada obyek yang sama maupun untuk pengawasan proyek strategis khususnya yang bersifat lintas sektoral, sinergi tindak lanjut hingga sinergi pertukaran informasi. Terkait sinergi di bidang SDM, di akhir paparannya ia menyampaikan bahwa “BPK menggagas  pembentukan Badan Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) untuk memfasilitasi sinergi di bidang SDM”.

Deputi Polhukam dan PMK BPKP, Binsar H Simanjuntak mewakili Kepala BPKP dalam kesempatan tersebut mengungkapkan apresiasinya atas penyelenggaraan acara tersebut sebagai langkah awal menuju terciptanya good governance. Dalam paparannya yang berjudul,”Sinergi Berkelanjutan BPK dan APIP dalam mengawal Akuntabilitas Keuangan Negara”, ia mengungkapkan BPK dan APIP mempunyai beberapa persamaan yaitu keduanya diatur standar profesi dan keduanya concern terhadap sistem pengendalian intern maupun risiko manajemen sedangkan perbedaan yang ada diantaranya posisi APIP di pemerintahan sedangkan BPK di luar pemerintahan, Independensi BPK terhadap pemerintahan, sedangkan APIP terhadap auditi, terkait frekuensi dimana BPK bertugas pada waktu-waktu tertentu sedangkan APIP sepanjang tahun dan pendekatan yang dilakukan dimana domain BPK adalah laporan keuangan, sedangkan APIP lebih fokus pada audit kinerja. Mengenai area penguatan sinergi, Binsar menambahkan perlunya pemberdayaan peran dan fungsi komite audit pada pemerintahan pusat dan daerah untuk memastikan fungsi internal audit  dan tindaklanjut  temuan ekternal.

Sebagai narasumber terakhir, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur mengungkapkan, “Saya sangat mendukung sinergi BPK dan APIP, jika sinergi sudah menjadi komitmen maka pengawasan tidak terkotak-kotak lagi”. Terkait akuntabilitas pemerintahaan saat ini, Ia menyatakan dari hasil evaluasi SAKIP Tahun 2016 pemerintah kabupaten/kota yang meraih AA sebanyak 2 pemda, pemerintah provinsi sebanyak 3 pemda,dan Kementerian/Lembaga sebanyak 4 instansi. Adapun peraih kategori BB pemerintah kabupaten/kota sebanyak 7, pemerintah provinsi sebanyak 7, dan Kementerian/Lembaga sebanyak  28. Sisanya kinerjanya masih di bawah skor 70 meliputi 50 K/L, 24 pemprov, 456 pemkab/kota, dimana hal tersebut berpotensi terjadi inefisiensi lebih dari 30% dari APBN/APBD di luar belanja pegawai. Pihaknya menargetkan tahun ini semua instansi maupun pemda minimal pada kategori B sehingga sangat mengharapkan peran APIP dan BPK dalam mendukung hal tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Asman juga mendukung pendirian badan diklat yang digagas BPK untuk memfasilitasi sinergi BPK dan APIP. Selain itu, pada akhir paparannya ia juga mendukung penguatan APIP di daerah agar lebih independen dalam menjalankan tugasnya, “Penguatan APIP oleh BPK dapat dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan bersama, mengembangkan studi kasus bersama terkait temuan di lapangan, hingga membuat kajian bersama”, imbuhnya.

(Humas BPKP Pusat/suryo/dsw)