BPKP Sumbar Siap Kawal Tata Kelola PDAM

Padang - Jum’at (7/4), bertempat di Hotel Bumi Minang Padang telah berlangsung pembukaan Rapat Kerja Daerah Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Rakerda DPD Perpamsi) Sumatera Barat tahun 2017.

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini  dihadiri oleh para direktur dan staf dari enam belas PDAM se-Sumatera Barat. Ikut hadir Danny Amanda, selaku Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat, yang didampingi Marsudi, Korwas Bidang Akuntan Negara, dan Stepanus, selaku Kepala Departemen Penyehatan PDAM mewakili DPP Perpamsi Pusat.  

Muswendry Avetes, selaku ketua DPD Perpamsi Sumatera Barat menyampaikan apresiasinya kepada Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat atas kerjasama dan bimbingannya yang telah berjalan dengan baik, sekaligus meminta agar BPKP Provinsi Sumatera Barat terus melakukan pembinaan kepada PDAM di Sumatera Barat. Muswendry juga mengucapkan apresiasinya kepada DPP Perpamsi Pusat yang telah mendukung kegiatan ini.

Rakerda 2017 mengambil tema “Menyamakan Tekad Program 100-0-100” yang merupakan target dari RPJMN 2015-2019 yaitu target 100% air minum, 0% kawasan permukiman kumuh, dan 100% akses sanitasi layak. Muswendry menyampaikan bahwa DPD Perpamsi Sumatera Barat mendukung sepenuhnya terutama program 100% yang pertama.

Selanjutnya, Stepanus menyampaikan suka dukanya dalam menjalankan tugas. “Harus tetap optimis!” pesannya. Dijelaskan bahwa 16 PDAM se-Sumatera Barat baru punya sekitar 250.000 pelanggan, masih terdapat PDAM yang jumlah pelanggannya dibawah 10.000, idealnya setiap PDAM harus punya sekitar 10.000 supaya bisa BEP.  Agar PDAM dapat mewujudkan 4K yaitu Kuantitas, Kualitas, Kontinuitas dan Keterjangkauan, Stepanus meminta Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat  dapat membantu PDAM di Sumatera Barat dalam meningkatkan kinerjanya menjadi lebih baik lagi.

Sementara itu Danny Amanda menyampaikan apresiasinya kepada DPD Perpamsi Sumatera Barat atas kerjasamanya dan  berharap dapat diteruskan dengan lebih baik lagi. 

“Di antara organ yang ada di PDAM, hendaknya terjalin komunikasi yang harmonis sehingga permasalahan-permasalahan yang dihadapi PDAM dapat dicarikan solusi terbaik,” himbau Danny.  “Perwakilan BPKP siap membantu kinerja PDAM melalui penugasan baik dalam bentuk assurance maupun consulting,” tambahnya. Danny juga mengingatkan bahwa dalam memaknai tugas tidak hanya mandat formal saja, harus dipelajari betul situasi riil, permasalahan pokok apa yang ada di PDAM dan bagaimana sinerginya dengan stakeholders yang ada.

“Penerapan tata kelola menjadi harapan untuk meningkatkan kinerja PDAM sesuai amanah dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 343 ayat 1 huruf d disebutkan bahwa pengelolaan BUMD paling sedikit harus memenuhi unsur tata kelola perusahaan yang baik,” pungkasnya. 

(Humas BPKP Sumbar/Mars/Wahy/Rst/end)