Gubernur Akui Bantuan BPKP Riau Dorong Akuntabilitas Pemda

Pekanbaru - (8/4) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman akui peran BPKP membantu akuntabilitas pemda-pemda di Riau. Lebih jauh lagi, agar lebih banyak para akuntan membantu pemdanya, Gubernur persilakan para akuntan masuk berkarir di Pemprov Riau. Hal ini disampaikan Gubernur Riau saat memberikan sambutan pada Pengukuhan Pengurus IAI Riau Periode 2017 – 2021, Sabtu (8/4), di Aula Bertuah Hall, Hotel Pengeran, Jalan Sudirman, Pekanbaru.

“Jujur saja, selama saya jadi Gubernur Riau, saya merasa sangat terbantu dengan tenaga-tenaga akuntan, antara lain tenaga akuntan dari Perwakilan BPKP Riau.  Kalau ada permasahan, saya tidak segan-segan datang langsung ke BPKP. Karena itu, kalau ada pegawai yang akuntan atau sarjana akuntansi dari pemda atau instansi lain yang berniat pindah tugas atau berkarir di lingkungan Pemprov Riau, akan langsung saya terima,“ paparnya.

Dalam sambutannya yang diselingi beberapa kali menyebut nama Kepala Perwakilan BPKP Riau, Dikdik Sadikin, yang saat itu hadir sebagai Pembina IAI Riau, Gubernur Riau mengatakan bahwa akuntabilitas dan pembangunan daerah dapat lebih terpacu dengan dorongan para akuntan. “Bantuan profesi akuntan kepada daerah, antara lain dengan BPKP yang mendorong akuntabilitas dan kualitas data, baik data keuangan maupun data kinerja yang disajikan, ditambah dengan audit dari BPK yang juga dilakukan oleh para tenaga akuntan, mewujudkan informasi yang telah teruji dan valid untuk digunakan dalam pengambilan keputusan,” tegasnya.

“Dengan bersatunya para akuntan tersebut, baik dari BPKP, BPK, Akuntan Publik dan Akuntan Pendidik dari Universitas Riau, dalam ikatan organisasi profesi IAI ini, maka akan menghasilkan sinergi dalam membangun daerah,” demikian apresiasi Gubernur Riau pada organisasi profesi yang lahir tahun 1957 ini.

Mendukung pernyataan Gubernur, Ketua IAI Riau terpilih, Hardi, dalam sambutannya sebagai ketua yang baru mengatakan bahwa jumlah akuntan sangat erat kaitannya dengan perkembangan ekonomi suatu bangsa. Dengan berpijak pada perbandingan dengan kondisi negara Singapura, setidaknya Indonesia membutuhkan paling tidak 10 kali lipat dibandingkan dengan jumlah akuntan saat ini. Artinya, kesempatan profesi Akuntan dalam dunia pekerjaan di berbagai lini masih sangat dibutuhkan di Indonesia.

Setelah pengukuhan pengurus oleh Dewan Pengurus Pusat (DPN) IAI yaitu Maliki Heru Santosa, yang mengukuhkan Ketua IAI Riau terpilih yaitu Hardi dengan Sekretaris Makmur Kasim, yang tak lain adalah CEO Riau Pos, beserta jajarannya, acara dilanjutkan dengan diskusi nasional akuntan membangun negeri dengan tema, ‘’Peran Profesional Akuntan Dalam Rangka Memperkuat Akuntabilitas Pembangunan Daerah’’. Diskusi yang dipandu CEO Riau Pos Makmur Kasim ini menghadirkan tiga pembicara yakni Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman, DPN IAI Pusat Maliki Heru Santosa, Direktur Perencanaan Keuangan OJK, Djoniery.

Selaku DPN IAI Pusat, Maliki Heru Santosa dalam diskusi itu berbicara tentang pentingnya akuntan yang cenderung detail. Untuk memerangi "the devili in the details",  maka profesi akuntan sangatlah strategis. “Banyak permasalahan yang pada tataran makro tampak bagus, namun justru tersangkut pada detail. Itu antara lain yang menyebabkan banyak para pejabat tersangkut kasus hukum,” jelas Maliki. “Di sinilah peran akuntan yang harus menyelesaikan detail itu, sehingga menghasilkan informasi yang akurat sebagai pengambilan keputusan pimpinan.”

Ada pun Djoniery menyampaikan tentang etika akuntan. Direktur Perencanaan Keuangan OJK itu menggambarkan bagaimana dahsyatnya hukuman kepada Kantor Akuntan Publik ketika ditemukan pelanggaran etika. Seperti terjadi pada beberapa kantor akuntan publik internasional yang dulu the best in the world, tapi sekarang harus bubar, dikubur hidup-hidup, karena pelanggaran etika. Ketegasan dan keseriusan terhadap etika ini sangatlah penting, meskipun secara hukum sah-sah saja, mengingat kinerja profesi akuntan terhadap perusahaan sangat strategis, dimana hasil laporan audit oleh akuntan menjadi barometer akuntabilitas dan sandaran tingkat kepercayaan stakeholders, terutama bagi perusahaan yang sudah listing di bursa saham. 

 

(Humas BPKP Riau/setiahadi)