BPKP Solid, Stratejik dalam Satu Garis Lurus

Jakarta - (1/3) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) dengan agenda Arahan Pimpinan, dengan mengambil tempat di Aula Gandhi BPKP. Rapat kerja yang berlangsung dari tanggal 1. s.d. 2 Maret 2017 ini dihadiri oleh Sekretaris Utama (Sesma), para Deputi, Inspektur, Kepala Pusat, Kepala Biro dan Kepala Perwakilan dari seluruh Indonesia.

 Kepala BPKP Ardan Adiperdana dalam arahannya berharap ke depan BPKP lebih solid, mantap dan kontributif serta stratejik, dalam mengikuti perkembangan kebijakan presiden. “BPKP lebih produktif dan kontributif dalam mengawal program atau proyek strategis nasional (PSN), untuk itu BPKP harus solid dan stratejik dalam satu garis lurus”, harapnya.

Ardan lebih lanjut mengingatkan bahwa pembinaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sesuai PP Nomor 60 Tahun 2008 memerlukan koordinasi dan sinergi  untuk sampai ke titik-titik yang menjadi perhatian pemangku kepentingan utama atau presiden, seperti halnya pembangunan desa. Dengan adanya Peraturan Presiden 192 Tahun 2014, BPKP sudah diberikan kewenangan konkrit, termasuk perhitungan kerugian keuangan negara.

Pada kesempatan itu Ardan juga menegaskan pentingnya menjaga integritas. “Disertakannya BPKP dalam Inpres PSN merupakan implementasi PP 60 Tahun 2008 sebagai penugasan presiden, apapun tools yang digunakan baik audit, reviu, evaluasi, maupun verifikasi tetap dalam kerangka meningkatkan kinerja dengan menjaga integritas,” tegas Ardan.

Disamping itu, dalam hal melakukan pengawasan di manapun,  Ardan menekankan perlunya dilakukan penempatan personil dalam rangka menyesuaikan kebutuhan pemangku kepentingan. Untuk pelaksanaan tugas, BPKP harus tetap berpegang pada empat fokus. Pertama, pengawalan pembangunan nasional lintas sektoral, dimana presiden meminta proyek prioritas nasional sejalan dengan proyek unggulan di daerah. Kedua, fokus pada dampak pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Ketiga, pemanfaatan aset dalam rangka peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Keempat, tata kelola perlu usaha lebih dan perbaikan metode dalam percepatan kapabilitas Aparat Pengawasan Instansi Pemerintah (APIP) dan SPIP.

Ardan mengingatkan terkait produk Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) yang semakin kuat, yang saat ini sudah digunakan oleh 380 pemerintah daerah (pemda), agar dijaga keberlanjutannya. Adapun untuk produk Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang sudah dipakai 15.000 dari 74.000 desa Ardan berpesan agar dipercepat cakupannya.

Terkait dengan Badan Usaha Milik Negara/Daerah, Ardan berharap agar Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/D) didorong berperan sebagai agen perubahan, yang tidak hanya memiliki skor tata kelola perusahaan yang baik (GCG) yang tinggi.

Demikian juga untuk Pusat Pendidikan dan Pengawasan (Pusdiklat) dan Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor (Pusbin JFA), diharapkan siap menjadi corporate university APIP, SPIP dan Centre of Excellence BPKP.

(Humas BPKP Pusat/nur,dian,edi,dp/endang)