Akselerasi Pelaksanaan Pembangunan Kelautan dan Perikanan di Kalsel

Banjarbaru, (21/2) dalam rangka akselarasi pelaksanaan program/kegiatan pembangunan kelautan dan perikanan di Kalimantan Selatan Tahun 2017 serta merumuskan langkah operasional yang bersinergi dan terarah antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, telah dilaksanakan Rakernis Pembangunan Kelautan dan Perikanan Tahun 2017 dan Focus Group Discussion Penyusunan Usulan Program/Kegiatan Pembangunan Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2018 di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan.

Raker tersebut diikuti oleh 60 orang terdiri dari pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan,  Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan, UPT Daerah/Pusat, serta Sekretariat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Kepala Biro Pengembangan Produksi Sjech Jehan pada kesempatan itu menyampaikan bahwa diperlukan langkah strategis berupa terobosan ‘kekinian’ melalui revitalisasi pengelolaan sumber daya kelautan yang berwawasan lingkungan dengan  peningkatan pengelolaan dan kualitas SDM di pulau-pulau kecil, peningkatan upaya mitigasi bencana alam sesuai kondisi geologi lokal, serta pengembangan industri kelautan meliputi industri maritim, perikanan, serta bahari yang dikembangkan secara berkelanjutan.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalsel Muhammad Masykur berkesempatan menjadi nara sumber yang memberikan materi mengenai Strategi Menuju Predikat WTP dalam Pelaksanaan Pembangunan Kelautan dan Perikanan.

Terkait dengan strategi menyukseskan program Pengembangan Kelautan dan Perikanan di Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Masykur menyampaikan perlunya rencana aksi yang dilakukan jelas dan terukur, ada penanggungjawabnya, serta pelaksanaannya terjadwal.

Sedangkan untuk mendapatkan Opini WTP menurut Masykur perlu komitmen bersama dari unsur pimpinan dan di bawahnya, lakukan rekonsiliasi data keuangan dengan data aset yang dilakukan secara periodik, sehingga data disajikan akurat dan memadai, LKPD Tahun 2016 diserahkan kepada BPK sebelum 31 Maret 2017 setelah direviu oleh Inspektorat dan diberikan penjelasan yang memadai,  jika terdapat temuan tuntas ditindaklanjuti atau minimal ada progress tindak lanjut oleh pimpinan. BPKP yang merupakan bagian dari solusi, siap mengawal atau mendampingi Pemerintah Daerah dalam rangka mempertahankan WTP.

(Humas BPKP Kalsel MM/AS/Sks/abr/end)