Kembangkan Manajemen Pemerintahan, Pemkab Indramayu Gandeng BPKP Jabar

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, Deni Suardini mengemukakan bahwa Akuntabilitas Keuangan dengan Opini WTP bukan sasaran akhir, justru sasaran akhirnya adalah Akuntabilitas Kinerja, yaitu bagaimana kinerja penyelenggaraan pemerintahan pembangunan harus betul-betul dirasakan langsung oleh masyarakat, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini dikemukakan Deni Suardini saat penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pengembangan terhadap Kualitas Manajemen Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Indramayu antara Pemerintah Kabupaten Indramayu dengan Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat,di Ruang Ki Tinggil Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu, Selasa (14/2).

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan langsung oleh Bupati Indramayu Anna Sophanah bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Kabupaten Indramayu dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat Deni Suardini bertindak untuk dan atas nama Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat. Hadir pula dalam acara tersebut, Inspektur, Sekretaris Indspektorat, Sekretaris Daerah, para Kepala SKPD beserta jajarannya.

Ruang lingkup kerjasama yang disepakati meliputi pemberian asistensi atas pengelolaan anggaran daerah yang terkait dengan Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah dan Pengelolaan Daerah, Pengembangan Penyelenggaraan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Desa, Pengembangan dan Penyelenggaraan SPIP, Asistensi Penilaian dan Penghapusan Aset Daerah, Asistensi Pengadaan Barang dan Jasa, Asistensi Bidang Keinvestigasian, dan Audit Tujuan Tertentu terhadap program-program strategis nasional.

Usai penandatanganan Nota Kesepahaman, Bupati Indramayu Anna Sophanah menyampaikan apresiasinya kepada Kepala Perwakilan BPKP Jabar atas kesediaanya melakukan kerjasama dengan Pemkab Indramayu dan mengharapkan bimbingan dan arahan serta pembekalan dalam rangka pemengembangan terhadap kualitas manajemen penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Indramayu.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan pentingnya penyelenggaraan SPIP dalam rangka mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik bagi Pemerintah Kabupaten Indramayu. Menurutnya, penyelenggaraan pemerintahan yang baik tentunya memiliki kegiatan yang cukup banyak dan luas, mulai dari perencanaaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban. Untuk itu Bupati berharap dengan adanya SPIP dapat menciptakan budaya pengawasan terhadap seluruh organisasi dan kegiatan, sehingga dapat mendeteksi sejak dini kemungkinan terjadinya penyimpangan serta meminimalisir terjadinya tindakan yang dapat merugikan negara.

Anna menekankan, “implementasi SPIP sangat bergantung kepada komitmen, teladan pimpinan dan niat baik seluruh elemen dan pejabat, serta pegawai instansi pemerintahan dalam upaya mendukung kebijakan pemerintah menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik,” jelasnya. Lebih lanjut Bupati menargetkan level SPIP menjadi target prioritas dalam RPJMD.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Jabar Deni Suardini menyambut baik harapan Bupati dan menekankan kembali bahwa Akuntabilitas keuangan dengan opini WTP bukan sasaran akhir justru sasaran akhirnya adalah akuntabilitas kinerja, yaitu bagaimana kinerja penyelenggaraan pemerintahan pembangunan harus betul-betul dirasakan langsung oleh masyarakat, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi bisa tumbuh dan berkualitas, tingkat kemiskinan menurun, tingkat penggangguran menurun, lapangan kerja yang banyak, daya beli meningkat, Index Pembangunan Masyarakat meningkat.

Lebih lanjut Kepala Perwakilan BPKP Jabar menyampaikan gambaran umum SPIP dengan 4 pilar menuju Good Governance yaitu Efektifitas & Efisiensi, Keandalan Laporan Keuangan, Pengamanan Aset Negara dan Ketaatan Terhadap Peraturan Perundang-undangan. Kepala Perwakilan juga menjelaskan pula 5 unsur yang terkandung didalamnya, yaitu Lingkungan Pengendalian, Penilaian Risiko, Kegiatan Pengendalian, Informasi & Komunikasi serta Pemantauan.

(Humas BPKP Jabar/end)