Sekretariat Utama Sebagai Lini Kedua Pertahanan Organisasi

Ciawi (22/12) – Three Lines of Defence” sudah banyak diadopsi oleh berbagai organisasi dalam rangka membangun kapabilitas manajemen risiko di seluruh jajaran dan proses bisnis organisasi yang sering dikenal sebagai Enterprise Risk Management (ERM). Konsepsi tersebut membedakan fungsi-fungsi dalam organisasi, yaitu fungsi pemilik risiko, yang menangani risiko, yang mengawasi risiko, dan yang melaksanakan penjaminan secara independen. Semua fungsi tersebut memainkan peran penting dalam platform ERM baik untuk organisasi korporasi perbankan, sektor riil, maupun organisasi pemerintahan.

Lini pertahanan pertama (First Line of Defense) di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dilaksanakan oleh unit organisasi yang melakukan aktivitas operasional sehari-hari, yaitu unit kerja kedeputian di lingkungan BPKP. Lini kedua adalah Sekretariat Utama BPKP yang menjalankan fungsi pengelolaan risiko dan mempunyai fungsi memastikan bahwa proses bisnis unit kerja telah dilaksanakan secara berkualitas. Terakhir, pertahanan lapis ketiga dilaksanakan oleh Inspektorat BPKP yang menjalankan fungsi audit internal.

Sekretaris Utama BPKP Meidyah Indreswari dalam Rapat Kerja Kesetmaan di Aula Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatwas) BPKP, Ciawi (22/12/2016) mengatakan sebagai lini kedua pertahanan Sekretariat Utama bertanggung jawab dalam mengembangkan, memantau dan mengawasi implementasi manajemen risiko organisasi secara keseluruhan. Termasuk bagaimana fungsi organisasi dilaksanakan sesuai kebijakan dan prosedur standar operasionalnya yang telah ditetapkan oleh organisasi. “Lini kedua ini penting untuk menghasilkan output dan outcome yang berkualitas,” jelas Meidyah.

Semua Kepala Biro yang berada dalam lingkup kesetmaan BPKP, yakni Biro Perencanaan, Biro Kepegawaian dan Oranisasi, Biro Keuangan, Biro Hukum dan Humas, serta Biro Umum ditambah Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor (Pusbin JFA) dan Pusdiklatwas BPKP, dalam kesempatan tersebut memaparkan capaian pelaksanaan  tugas dan fungsi serta hambatan dan kelemahan yang dicapai selama Tahun 2016.

Selain refleksi selama Tahun 2016, agenda raker tersebut juga diisi dengan rencana kegiatan serta analisis risiko atas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing Biro dan Kantor Pusat BPKP Tahun 2017. Menurut Meidyah, ke depan, tantangan yang ada semakin banyak. Dengan bertambahnya penugasan kepada BPKP, menurutnya tingkat kesulitan akan semakin bertambah. “Solusinya kompetensi pegawai harus ditingkatkan,” tegasnya. Selain itu, dihadapan para pejabat struktural dan staf di lingkungan kesetmaan Meidyah mengatakan, dengan anggaran yang semakin terbatas, unit kerja harus lebih selektif dalam mengelola penugasan.

(Humas BPKP Pusat/dp, tien, isna, edi/end)