Wujudkan Keberhasilan Prestasi dan Administrasi Asian Games XVIII

“Presiden menaruh perhatian khusus terhadap penyelenggaraan program dan kegiatan yang strategis, termasuk penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018 yang melibatkan berbagai stakeholders. Event ini juga berimbas kepada kita semua  (BPKP), artinya ada peran mulai dari jajaran atas sampai dengan bawah. Oleh karena itu, kita perlu menjaga integritas dan profesionalisme.” Demikian sambutan dari Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam PMK Binsar H. Simanjuntak dalam Rapat Koordinasi Satgas Pengawasan Asian Games XVIII BPKP di Ruang Rapat Lantai III Kantor Pusat BPKP, Jl. Pramuka 33, Jakarta, Senin (5/12).

Hadir dalam rapat tersebut, antara lain Kepala BPKP Ardan Adiperdana, Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam PMK Binsar H. Simanjuntak, Inspektur Achdiman Kartadimadja, Kepala Pusat Informasi Pengawasan Iwan Taufiq Purwanto, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta Bonny Anang Dwijanto, dan sejumlah pejabat dari unit  Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, Deputi Akuntan Negara, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, dan Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, Banten, dan Sumatera Selatan.

Direktur Bidang Polsoskam Lainnya Djoko Prihardono selaku Ketua Satuan Tugas memaparkan progres pengawasan persiapan penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018 sampai dengan 30 November 2016. Pemaparan diawali dengan informasi terkait 4 tahap penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018, yaitu mulai dari Pembentukan Panitia (2014-2015), Finalisasi Anggaran dan Pembangunan Konstruksi dan Renovasi Venue Asian Games XVIII (2015-2016), Penyelesaian Venue dan Test Event (2017-2018), kemudian yang terakhir adalah Persiapan Pengoperasian Venue dan Penyelesaian Akhir Venue (2018).

Pada kesempatan itu Djoko Prihardono menyampaikan, “Tidak hanya keberhasilan prestasi atlet, namun harus dibarengi dengan keberhasilan administrasi dalam penyelenggaraan Asian Games. Artinya, jangan sampai berurusan dengan pihak aparat penegak hukum hanya karena masalah administrasi”, ujar Djoko.

Rapat dilanjutkan dengan pemaparan dari masing-masing perwakilan, yaitu DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Jawa Barat, dan Banten mengenai progres pengawasan persiapan penyelenggaraan Asian Games Tahun 2018 di masing-masing daerah. Dilanjutkan pemaparan tim satgas dari Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, Deputi Akuntan Negara, dan Pusat Informasi Pengawasan yang memaparkan progres pengawasan di tingkat pusat, termasuk dalam hal penyusunan aplikasi sistem monitoring, reviu, dan audit perkembangan pengawasan persiapan Asian Games XVIII Tahun 2018.

Kepala BPKP Ardan Adiperdana memberikan masukan bahwa fokus pengawasan BPKP adalah pada kegiatan yang tidak mencapai target dan terlambat, termasuk penegasan terkait pembagian tugas pada rendal dan perwakilan. Selanjutnya Ardan berharap agar penyelesaian aplikasi sistem monitoring, reviu, dan audit terkait event ini bisa dipercepat, sehingga bisa diaplikasikan pada kementerian,  lembaga, pemerintah daerah, dan instansi yang terlibat dalam penyelenggaraan Asian Games XVIII.

(Humas BPKP Pusat/reza/edi/End)