Pemkab. MBD dan BPKP Maluku Sepakat Perkuat Implementasi SIMDA

Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Barnabas N. Orno dan Kepala Perwaklan BPKP Provinsi Maluku, Yono Andi Atmoko, sepakat menandatangani kerja sama pelaksanaan teknis tentang Implementasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) Kabupaten Maluku Barat Daya Jum’at (4/11). Penandatanganan naskah kesepakatan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Maluku, Ambon, disaksikan Wakil Bupati MBD Benjamin Thomas Noah, Sekretaris Daerah, DPRD dan seluruh Kepala SKPD Pemkab. MBD.

Kepala Perwaklan BPKP Provinsi Maluku Yono Andi Atmoko, mengawali sambutannya dengan memaparkan peran BPKP selaku pembina APIP,  yaitu menjadi aparatur yang mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, mendorong dan membina penyelenggaraan SPIP, membantu pemda dalam pencapaian standar akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Menurut Yono, kesepakatan kerja sama Implementasi SIMDA, merupakan wujud komitmen bersama untuk mengawal pelaksanaan program-program pembangunan di daerah. Yono berharap, dengan kerja sama antara pihaknya dengan Pemkab MBD akan lebih mempercepat tercapainya peningkatan terhadap kualitas sumberdaya manusia dan pembangunan di wilayah MBD yang terkenal dengan sebutan “BumiKalwedo”.

Hal senada dikemukakan Bupati MBD, Barnabas N. Orno yang meminta BPKP terus dapat membantu, membimbing dan memberikan rekomendasi strategis untuk kemajuan pembangunan Kabupaten MBD yang secara konsisten dia perjuangkan demi kesejahteraan masyarakat MBD. Menurutnya, penandatanganan kesepakatan ini untuk melanjutkan kerjasama yang telah dilakukan antara Pemkab MBD dan BPKP. “Sejak tahun 2012, kami sudah menggunakan SIMDA,” ungkap Bupati Barnabas N. Orno.

Pada kesempatan itu juga, Bupati Barnabas N. Orno menginstrusikan Sekda dan Kepala BPKAD Kabupaten MBD untuk meminta bantuan BPKP melakukan audit pengadaan barang dan jasa, sejak mulai perencanaan yang dilaksanakan oleh SKPD-SKPD untuk memastikan bahwa proses pengadaanbarang/jasa telah dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan prinsip penegakan integritas, kebenaran, dan kejujuran serta memenuhi ketentuan perundangan berlaku, yang bertujuan meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana Pemkab MBD.

(Humas BPKP Maluku/end)