Perkuat Tata Kelola, Lima BUMN/BUMD Gandeng BPKP

Dalam rangka pengembangan, penerapan dan penguatan tata kelola perusahaan yang baik, empat BUMN dan satu BUMD melakukan penandatangan Nota Kesepahaman dengan Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat. Kelima BUMN/BUMD tersebut adalah PT Pindad (Persero), PT Dahana (Persero), PT Dirgantara Indonesia, PT Indofarma (Persero) Tbk, da PT BPD Jawa Barat & Banten (Persero) Tbk.

Penandatanganan nota kesepahaman diselenggarakan di kantor PT Pindad (Persero), Jl. Gatot Subroto, No 517 Bandung, Rabu (19/10) oleh masing-masing direktur utama BUMN/BUMD dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat Deni Suardini disaksikan oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Gatot Darmasto.

Ruang lingkup Nota kesepahaman tersebut antara lain meliputi bantuan pelaksanaan audit, evaluasi, reviu, assessment dan kegiatan pemberian pendapat profesional lainnya; bantuan bimbingan teknis/asistensi pengembangan dan penerapan perangkat manajerial; pendidikan dan pelatihan di bidang pengawasan, evaluasi dan pengembangan struktur pengendalian intern, serta kajian atau analisis sebagai pendapat kedua (second opinion).

Nota kesepahaman tersebut merupakan kelanjutan dari nota kesepahaman sebelumnya yang telah berakhir jangka waktunya tahun ini.

 

(Humas BPKP Jabar/end)