Sinergitas APIP, Tingkatkan Reviu PA dan PBJ

“Bicara tentang penyerapan angggaran kita sering dengar bahwa rendahnya penyerapan anggara itu sering dikaitkan dengan rendahnya kinerja dari birokrasi dan kinerja APIP.” Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah, Samono, saat membuka Workshop Reviu Penyerapan Anggaran dan PBJ serta Monitoring Dana Desa, Jum’at (14/10) di Ruang Aula AMARTA Lantai tiga.

Workshop dibuka secara resmi oleh Kepala Perwakilan Samono, dihadiri oleh Kepala Bidang APD, Muh Sugeng, selaku Ketua Penyelenggara, Tim Reviu PBJ dari Bidang APD, serta para APIP dari Inspektorat Kab/Kota se-Provinsi Jawa Tengah.

Samono lebih lanjut menyampaikan, berbagai pemberitaan editorial yang menyoroti lemahnya pengawasan birokrasi termasuk Aparat Pengawasan Internal Pemerintah/APIP, harus menjadi bahan instropeksi APIP. Menyikapi hal tersebut, tentunya harus dilihat secara jernih, janganlah ragu atau berkecil hati dengan fenomenal ini, karena  itu merupakan salah satu risiko. Menurutnya, fenomenal itu harus menjadi alat instropeksi diri, sehingga kita tetap dapat fokus pada tugas pokok dan fungsi APIP, termasuk Reviu Penyerapan Anggaran, PBJ dan Monitoring Dana Desa.

Dijelaskan pula bahwa kinerja itu bukan hanya mengenai masalah penyerapan anggaran. Terkait dengan Program Penganggaran Berbasis Kinerja, membawa kita pada kinerja, yaitu apakah memang pelayanan itu sudah baik, investasinya mudah, apakah seluruh masyarakat sudah bisa menjangkau pendidikan minimal, dan masyarakat sudah terlayani dengan baik dalam hal kesehatan.

Samono menambahkan, beberapa kendala dalam penghitungan pendapatan nasional masih bertumpu pada konsumsi pemerintah. Konsumsi pemerintah merupakan salah satu hal yang dapat menghambat pendapatan nasional. Oleh karenanya bisa dipahami kenapa pemerintah telah mencanangkan penganggaran berbasis kinerja, bahkan pemerintah meminta kepada APIP untuk selalu mengawal proses pembangunan. Karena penyerapan anggaran salah satunya adalah dalam rangka meningkatkan pendapatan nasional. “Sehingga  APIP diminta untuk mengawal proses Reviu Penyerapan Anggaran/PBJ,”ungkap Samono.

Pada akhir sambutan Samono menegaskan, berbicara masalah Reviu Penyerapan Anggaran ini, bukan hanya sekedar besarannya saja, tetapi sebagai APIP yang perlu diperhatikan pula adalah proses akuntabilitasnya. “Untuk itu sebagai APIP, harus bersama-sama bersinergi untuk meyakinkan bahwa Penyerapan Anggaran, PBJ dan Alokasi Dana Desa yang akan kita Reviu sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. Jika ada yang tidak benar, maka menjadi kewajiban APIP untuk mengingatkan pelaksanaanya,” pungkas Samono.

(Tim Humas BPKP Jateng Din/end)