Pringsewu Siap Jadi Pilot Project SPIP Level 3 Tahun 2016

“Penerapan SPIP bukan hanya tanggung jawab Inspektorat, tapi tanggung jawab seluruh unsur pejabat dan pegawai pada Pemerintah Daerah.“ Demikian disampaikan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Sally Salamah, pada pembukaan Bimtek SPIP bagi Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu (11/10), di Gedung Olahraga Kabupaten Pringsewu.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Sally Salamah, juga berharap agar Kabupaten Pringsewu dapat menemukan cara mudah dalam mengimplementasikan SPIP dalam bentuk contoh-contoh yang diberikan oleh Pimpinan Daerah.

Sally Salamah menekankan perlunya pembenahan di Kabupaten Pringsewu untuk mengejar lever 3 maturitas SPIP. Selain itu, kaper juga menyinggung tentang kewajiban Pemda untuk melampirkan ringkasan laporan realisasi Dana Desa pada LKPD tahun 2016, Sally Salamah berharap para pimpinan di Kabupaten Pringsewu terus memonitor pelaksanaan di daerahnya.

Senada dengan Kepala Perwakilan BPKP Lampung, Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu, Budiman,  mengungkapkan bahwa Kabupaten Pringsewu siap menjadi pilot project penerapan SPIP untuk mencapai level 3 tahun 2016. Oleh karenanya  Budiman meminta kepada seluruh SKPD untuk menyiapkan anggaran dalam rangka mengimplementasikan SPIP.

Lebih lanjut Budiman menambahkan bahwa baru-baru ini telah diterbitkan dua Peraturan Bupati yaitu terkait pemberian Reward dan Punishment, serta peraturan Early Warning System. Kedua peraturan tersebut diharapakan dapat menunjang penerapan SPIP di Kabupaten Pringsewu.

Dalam sambutannya sebagai Ketua Panitia Bimtek, Inspektur Kabupaten Pringsewu, Malian Ayub, menyampaikan pelatihan ini diikuti oleh 90 orang dan dibagi menjadi dua tahap. Dengan menggandeng BPKP Lampung sebagai Narasumber, Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pejabat daerah dalam implementasi SPIP untuk meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi di lingkungan pemerintah di Kabupaten Pringsewu.

Bimtek dilaksanakan dalam tiga hari, hari pertama pesertanya adalah para kepala SKPD, sedangkan pada hari kedua dan ketiga para Sekretaris SKPD. Pembelajaran lebih banyak mengenai manajemen risiko terkait indentifikasi dan analisis risiko. Dari Bimtek ini diharapkan dapat tersusun Daftar Risiko sebagai wujud penerapan unsur penilaian risiko SPIP di Kabupaten Pringsewu.

(Humas BPKP Lampung/Alif/end)