Rencanakan Kebutuhan Prioritas

Jakarta, Rabu (28/9) - Biro Umum Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyelenggarakan Workshop Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara (BMN) BPKP Tahun 2018 di Aula Timur Gedung Kantor BPKP Pusat Lt.2 Jl. Pramuka no.33 Jakarta. Workshop dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 28 s.d. 30 September 2016.

Workshop dibuka oleh Sekretaris Utama BPKP Meidyah Indreswari, dan hadir sebagai narasumber workshop adalah Faturrahman Assidiqi, David, dan Aziz dari Direktorat BMN Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Peserta workshop adalah para Kasubbag Umum dari setiap unit kerja di lingkungan BPKP Pusat dan Perwakilan.

Perencanaan Kebutuhan BMN adalah kegiatan merumuskan rincian kebutuhan BMN untuk menghubungkan pengadaan barang yang telah lalu dengan keadaan yang sedang berjalan, sebagai dasar dalam melakukan tindakan yang akan datang. Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) adalah dokumen perencanaan BMN untuk periode 1 (satu) tahun. RKBMN terdiri dari perencanaan kebutuhan pengadaan dan perencanaan kebutuhan pemeliharaan.

Sekretaris Utama BPKP Meidyah Indreswari, pada sambutan pembukaan workshop mengemukakan bahwa rencana kebutuhan aset sarana prasarana idealnya harus melihat kepada rencana strategis organisasi atau unit kerjanya, karena dalam mengelola aset diperlukan kemampuan melihat ke mana arah tujuan organisasi. “Karena uang terbatas, membeli harus berdasarkan prioritas, makanya perlu perencanaan”, tegas Meidyah.

Sementara itu, dalam workshop tersebut ketiga narasumber dari Dit. BMN DJKN Kemenkeu menjelaskan seputar aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN). SIMAN mengintegrasikan proses bisnis perencanaan, penggunaan, pemeliharaan, penatausahaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, sampai dengan pengawasan dan pengendalian BMN dengan  menggunakan database terpusat dan komunikasi data berbasis internet.

 (Humas BPKP Pusat/Hjk/Han/Adi/end)