APIP Sebagai Early Warning Systems

Jakarta, Selasa (23/8) - Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mengadakan Rapat Koordinasi Nasional dengan tema “Aktualisasi Peran APIP Sebagai Early Warning Systems Dalam Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Nasional” di Aula Gandhi Gedung Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat Jl. Pramuka no.33 Jakarta.  

Wakil Presiden Jusuf Kalla membuka Rapat Koordinasi Nasional dengan pemukulan gong didampingi oleh Kepala BPKP Ardan Adiperdana, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basoeki Hadimoeljono, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Asman Abnur, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, turut hadir Kepala Daerah dan para Inspektur Jenderal dari Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Pada pidato pembukaannya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan sistem yang baik terdiri dari empat alur yaitu perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan. Perencanaan dilakukan oleh Bappenas/Bappeda, pengorganisasian dilaksanakan oleh masing-masing menteri dengan dikoordinasikan oleh MenPAN, pelaksanaan dilakukan oleh seluruh K/L dan pemda,  dalam pengawasan ada BPK, BPKP, Itjen, dan Inspektorat. "Antar instansi pengawasan harus saling menyingkronkan dan mengoordinasikan sehingga ada arah yang jelas dalam pengawasan", kata Kalla.

Dalam laporannya, Kepala BPKP Ardan Adiperdana mengatakan penyerapan anggaran belanja rata-rata secara nasional pada Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/D) adalah sebesar 35,11%  di kab/kota, di pemprov 33,41%, dan pemerintah pusat 36,49%. Rata-rata belanja modal nasional adalah 22,67%, berkisar 18% di daerah, hingga 27% di pusat. Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara nasional melalui lelang sebesar Rp420,67 triliun telah ditetapkan pemenang dan ditandatangani kontrak sebesar 59,74%.

Ardan juga mengatakan Kapabilitas APIP telah mengalami peningkatan level, dari level 1 ke level 2 berjumlah 101 APIP atau 18% dan 7 APIP telah memiliki kapabilitas di level 3. Seluruh APIP berkomitmen dan terus berusaha untuk memenuhi target RPJMN sebesar 85% APIP memiliki tingkat kapabilitas di level 3 pada tahun 2019.

(HJK/TIEN)