Dana Tambahan Bencana Diambil dari Penyisiran APBN 2006

Pemerintah yakin bisa memenuhi kebutuhan dana bencana tambahan sebesar Rp 1,7 triliun. Rabu lalu, Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui tambahan dana tanggap darurat sebesar Rp 1,7 triliun dari Rp 2,7 triliun yang diajukan pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2006.

Sekretaris Utama Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Syahrial Loetan mengatakan tambahan dana tersebut diperoleh dari hasil penyisiran APBN 2006. \"Sampai saat ini, penyisiran itu telah menghasilkan Rp 2 triliun,\" ujarnya kepada Tempo di Jakarta kemarin. Syahrial menjelaskan dana yang dapat dikumpulkan pemerintah tersebut masih bisa bertambah. Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, anggaran yang tidak terserap rata-rata mencapai sepuluh persen dari total anggaran kementerian dan lembaga pemerintah. Dia memperkirakan, sampai akhir tahun, dana yang dikumpulkan dari penyisiran anggaran 2006 tersebut bisa mencapai Rp 7 triliun. \"Kebutuhan tambahan untuk dana bencana Rp 1,7 triliun itu akan bisa kita penuhi,\" kata Syahrial. Tambahan dana tanggap darurat ini dibutuhkan karena bencana bertubi-tubi menimpa berbagai daerah di Indonesia. Akhir Mei lalu, gempa berkekuatan besar menghantam Yogyakarta dan Jawa Tengah. Bulan berikutnya giliran Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, dilanda banjir bandang, dan Juli lalu pantai selatan Jawa dihantam gempa dan tsunami. Akibatnya, dana tanggap darurat yang ada di APBN 2006 sebesar Rp 500 miliar terus tergerus. Saat ini hanya tersisa Rp 30 miliar. Jumlah itu jelas tak cukup untuk menangani bencana yang ada. Untuk Yogyakarta saja, dana tanggap darurat yang dibutuhkan mencapai lebih dari Rp 100 miliar. Pemerintah kemudian mengajukan anggaran penanganan bencana tambahan sebesar Rp 2,7 triliun. Namun, Panitia Anggaran DPR hanya menyetujui Rp 1,7 triliun. Tambahan ini akan dimasukkan ke APBN Perubahan 2006. (KURNIASIH BUDI) Sumber : Tempo Interaktif, Jumat (4/8)