Membumikan Siskeudes di Tanah Banua Bersama Dosen dan Mahasiswa ULM

Senin (27/06) BPKP Kalsel mempercepat sebaran penguasaan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) bagi 7 Dosen  dan 38 Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Pelatihan yang merupakan hasil kerjasama antara BPKP Provinsi Kalsel dengan ULM ini berlangsung di Ruang Laboratorium Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

 

Pelatihan dibuka oleh Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Lambung Mangkurat M. Riza Firdaus di Banjarmasin Kalimantan Selatan. Riza selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan bisnis ULM berkesempatan memberikan sambutannya, menyampaikan harapan agar Dosen dan Mahasiswa ULM dapat ikut melaksanakan salah satu Tridarma Perguruan Tinggi, yaitu pengabdian masyarakat dengan  turut serta melaksanakan pembinaan dan pengawasan terkait penggunaan dana desa sesuai rencana dan anggaran yang sudah ada.

Riza meminta agar para peserta pelatihan dapat betul-betul mempelajari aplikasi ini dan nantinya bisa mengaplikasikan dan membantu dalam pelaporan yang tersistem dengan aplikasi ini. ‘Kami juga meminta kepada BPKP agar dapat melakukan pelatihan lagi di lain kesempatan untuk para Dosen dan Mahasiswa yang lain” harap Riza.

Menindaklanjuti Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, telah diciptakanlah suatu sistem berbasis Teknologi Informasi (TI) oleh BPKP selaku APIP yang melaksanakan fungsi assurance-nya dalam pengelolaan keuangan negara. Siskeudes merupakan salah satu aplikasi produk TI dari BPKP untuk mempermudah pengelola dana desa dalam pengendalian maupun monitoring evaluasinya, di mana Mendagri sendiri telah menerbitkan Surat Edaran yang berisi tentang instruksi kepada semua Kepala Daerah untuk menggunakan aplikasi ini.

Kepala Perwakilan BPKP Kalsel Sumitro, dalam sambutan pembukaannya menyampaikan, “kita harus mendukung sepenuhnya visi misi Presiden Jokowi yang terjabar dalam Nawacita, karena Presiden ingin membangun Indonesia mulai dari desa. Yang tadinya desa menjadi objek pembangunan, sekarang desa merupakan subjek pembangunan di mana desa tersebut harus bisa membangun dan mendukung pembangunan nasional,” jelas Sumitro.

Dijelaskan pula bahwa pembangunan desa melalui perguliran dana yang sudah memasuki tahun ke-3 ini manfaatnya sudah mulai bisa dirasakan oleh masyarakat. Namun karena masih kurangnya SDM, sarana dan prasarana serta manajemen pengelolaannya, aparat desa sebagai pengelola dana desa di beberapa desa malah terjerat permasalahan hokum, karena tidak menggunakan dana desa sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Di Indonesia terdapat 74.093 desa, telah dialokasikan anggaran Dana Desa yang bersumber dari APBN untuk tahun 2015 sebanyak Rp20,7 Triliun (3% dari dana perimbangan pusat ke kab/kota), kemudian di tahun 2016 bahkan meningkat menjadi Rp47,9 Triliun. Untuk tahun 2016 ini di Kalsel untuk 1.866 Desa terdapat alokasi dana desa berkisar Rp1,25T

Maka dari itu, BPKP ingin berpartisipasi dengan meningkatkan kapabilitas Dosen dan Mahasiswa melalui pelatihan Siskeudes ini. Sumitro menekankan bahwa pihak Pemda maupun Perguruan Tinggi bisa melibatkan BPKP sebagai narasumber dalam pelatihan seperti ini. “BPKP selalu siap dalam mendampingi pengelolaan dana desa di Kalimantan Selatan” ujar Sumitro di akhir sambutannya. 

(Humas BPKP Kalsel : Pakdhe/Put/As/Endang)