Cepat, Tepat, dan Akurat dengan New SISPEDAP

Jakarta, Rabu (22/6) – Biro Kepegawaian dan Organisasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyelenggarakan acara WorkshopAplikasi Sistem Pengelolaan Data Pegawai (NewSISPEDAP) di Aula Timur Lt.2 Gedung Kantor BPKP Pusat Jl. Pramuka no. 33 Jakarta. Workshopberlangsung selama dua hari sejak Rabu tanggal 22 sampai dengan 23 Juni 2016.

 

Peserta workshop adalah Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan atau pengelola kepegawaian dari seluruh unit kerja BPKP baik pusat maupun perwakilan se-Indonesia. Dengan adanya workshop ini diharapkan pegawai dapat mempelajari sistem yang baru sekaligus juga memeriksa apakah data pribadi masing-masing masih ada yang tidak sesuai untuk selanjutnya dapat diperbaharui.

Workshop dibuka oleh Sekretaris Utama BPKP Meidyah Indreswari, didampingi oleh Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi BPKP Ratna Tianti Ernawati, Kepala Bagian Perencanaan dan Pengembangan Pegawai BPKP Heli Restiati, serta Hendra perwakilan dari PT Inotech selaku pengembang aplikasi New SISPEDAP.

Sekretaris Utama BPKP, Meidyah Indreswari dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa, ”sistem informasi sumber daya manusia (Human Resources Information Systems/HRIS) yang dikembangkan di BPKP bertujuan agar kinerja manajemen sumber daya manusia menjadi lebih cepat, tepat, akurat, bermanfaat, dan wajar (fair),” jelas Meidyah Indreswari.

Meidyah juga menjelaskan terdapat tiga jenis informasi dalam HRIS, yaitu informasi organisasi, informasi pekerjaan, dan informasi pegawai. Informasi organisasi terdiri dari kebijakan, prosedur, dan proses. Sedangkan informasi pekerjaan terkait dengan tingkat perputaran pegawai, penempatan kandidat, rentang gaji, jenjang karir pegawai, kualifikasi yang dibutuhkan, jumlah lowongan pekerjaan yang ada, dan posisi pekerjaan. Adapun informasi pegawai adalah seputar data biografi pegawai, pendidikan, tanggal masuk pegawai, posisi pegawai, sejarah gaji, tingkat kinerja pegawai, training, pensiun, dan sebagainya.

Dalam workshop tersebut dijelaskan pula beberapa kelebihan aplikasi New SISPEDAP diantaranya, memudahkan pegawai untuk melakukan update data dengan proses yang lebih singkat tanpa approval dari unit kerja, tanggung jawab data pribadi sepenuhnya ada pada masing-masing pegawai, terdapat fungsi pencarian yang memudahkan admin dalam menarik data, dan data yang tidak sesuai akan lebih mudah termonitor dalam satu dashboard.  Aplikasi New SISPEDAP saat ini masih dalam tahap pengembangan yang diperkirakan akan memakan waktu selama enam bulan.

(Humas BPKP Pusat/HJK/EDI/endang)