Perlunya Tone of The Top dalam Penyelenggaraan SPIP

 

Jakarta,  Jumat (17/6) - Bertempat di Aula Lt.5 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jl. Pramuka Kav. 38 Jakarta Timur, telah diselenggarakan acara Launching Penguatan Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan BNPB. Hadir dalam acara tersebut Kepala BNPB, Willem Rampangilei beserta para pejabat di lingkungan BNPB,  dan bertindak sebagai narasumber  adalah Deputi Kepala BPKP Bidang Polhukam PMK Binsar H. Simanjuntak.

Kepala BNPB, Willem Rampangilei pada pidato pembukaannya menyampaikan bahwa kegagalan utama mencapai tujuan organisasi dikarenakan oleh kelemahan manajemennya, oleh karena itu BNPB harus memperkuat manajemen pemerintahan, yang salah satu aspeknya adalah SPIP. “Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kita dalam memperbaiki kinerja, keuangan, dan manajemen,” jelas Willem.

Deputi Kepala BPKP Bidang Polhukam PMK, Binsar H. Simanjuntak pada paparannya  yang bertajuk “Percepatan Penerapan SPIP di lingkungan BNPB”  menyampaikan bahwa  Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pasal  58 telah mengamanatkan kepada Presiden selaku kepala pemerintahan mengatur dan menyelenggarakan sistem pengendalian intern di lingkungan pemerintah secara menyeluruh.

Dijelaskan pula bahwa peraturan pelaksanaan sistem pengendalian intern tersebut dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Binsar menegaskan, “untuk bisa ber-SPIP diperlukan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang handal dan komitmen dari pimpinan instansi untuk menyelenggarakannya (tone of the top),” tegas Binsar.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Utama BNPB, Dody Ruswandi menyampaikan apresiasinya kepada BPKP yang telah membantu penyelenggaraan SPIP di BNPB. Selanjutnya Dody menyerahkan Laporan Pilot Project SPIP di dua kedeputian BNPB.

(Humas BPKP Pusat/HJK/EDI/ADI/Endang)