Validasi JKN 2015: Sebagian Besar Provinsi Cukup Berhasil

Jakarta (3/6) - Validasi Audit Kinerja Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2015 yang berlangsung sejak Selasa (31/5) resmi ditutup. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Deputi Politik, Hukum dan Kemananan, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (Polhukam dan PMK) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang berlangsung di Aula Timur Kantor  Pusat BPKP tersebut ditutup Kepala Sub Direktorat Pengawasan Lembaga Pemerintah (PLP) Polhukam Bidang Pertahanan dan Keamanan, Victor Siburian pada Jumat (3/6).

 

Acara tersebut dihadiri seluruh Koordinator Pengawasan (Korwas) Instansi Pemerintah Pusat (IPP) dan Pejabat Fungsional Auditor (PFA) dari seluruh Perwakilan BPKP. Adapun tujuan dilakukan audit ini adalah untuk menilai keberhasilan Kemenkes dan Instansi terkait dalam melaksanakan Program JKN, khususnya kepada fakir miskin dan masyarakat tidak mampu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), dan memberikan rekomendasi atas kelemahan yang ada. Hasil audit menunjukkan bahwa sebagian besar provinsi cukup berhasil dalam melaksanakan program JKN.

Saat penutupan, Victor Siburian menyampaikan bahwa dengan hasil validasi, maka BPKP secara organisasi akan dapat memberikan rekomendasi kepada presiden dan penyelenggara program (Kementerian Kesehatan).  Victor juga menghimbau kepada masing-masing perwakilan, agar  tim audit JKN ini juga mendalami dokumen agar memberi keyakinan yang memadai.

Sebelumnya, Auditor Madya Mardin Simanjuntak selaku tim perencanaan dan pengendalian (rendal) di BPKP Pusat membahas permasalahan-permasalahan yang ditemui dilapangan. Mardin mengatakan “Pada intinya pemerintah bertanggung jawab menyediakan fasilatas kesehatan seperti sumber daya, mulai dari rumah sakit, tenaga kesehatan, dan peralatan seperti tercantum dalam UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Sementara Dinas Kesehatan bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan dana iuran PBI yang diterima,” jelas Mardin.  

Lebih lanjut Mardin menambahkan Tim Rendal tidak akan mempertahankan nilai kinerja, tetapi lebih menekankan hakikat laporan adalah fakta audit atas temuan yang ditemui dilapangan. Mardin lebih menekankan pada kebenaran data untuk mencapai nilai kinerja yang sesungguhnya.

(Humas BPKP Pusat/nur, dp/TEM)