Audit JKN, Jadikan Pelayanan Kesehatan Lebih Responsive

“Jaminan Kesehatan Nasional  ini merupakan suatu program yang sangat menjadi perhatian presiden saat ini. Layanan kesehatan ini harus sangat diperhatikan, terutama melalui audit yang kita lakukan sehingga bisa menangkap adanya gap antara target dan capaian,” jelas Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Sosial, dan Keamanan Binsar H. Simanjuntak, saat membuka kegiatan Validasi Audit Kinerja Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2015 (30/05).

Kegiatan  yang dilaksanakan di Aula Timur gedung Pusat BPKP tersebut, rencananya akan dilaksanakan selama tiga hari (31/05 s.d. 2/06). Validasi ini melibatkan perwakilan tim yang ditugaskan dalam audit kinerja tersebut, dari masing-masing unit kerja Perwakilan BPKP di 33 Provinsi di Indonesia.

Dalam sambutannya, Binsar mengharapkan agar laporan JKN tersebut dapat segera selesai, sehingga dapat segera diserahkan kepada para pemangku kepentingan, yaitu Kementerian Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). “Layanan kesehatan ini masih harus ditingkatkan, dan BPKP berada di posisi yang strategis. BPKP dapat memberikan masukan agar setiap rupiah yang dianggarkan dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), betul-betul dikelola dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.

Binsar berpesan, agar dari audit ini, pelayanan kesehatan akhirnya dapat lebih responsive, care dengan beban yang jelas. “Saat ini kita lihat rumas sakit yang sudah over load sehingga tidak mampu menampung pasien BPJS. Sehingga ini merupakan tugas mulia, yang nantinya akan menghasilkan peningkatan dalam pelayanan kesehatan,”papar Binsar.

Menurut Binsar, banyak sekali upaya-upaya BPKP untuk meningkatkan keadilan sosial, dan menjadi bagian dari tugas BPKP. Hal tersebut nampak dalam pengawalan BPKP dalam reviu bidang pendidikan yang baru saja selesai, Good Corporate Governance (GCG), serta masalah kesejahteraan sosial. “Selain itu, kita harus bisa memberikan early warning atas segala sesuatu yang berpotensi mengganggu kinerja Kementerian/Lembaga (K/L). Sehingga menjadi tugas BPKP untuk mendorong K/L dalam hal Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)  dan Internal Auditor Capability Model (IACM),” pesan Binsar.

“SPIP dan IACM tersebut merupakan target Pemerintah untuk Jangka Panjang dan Jangka Menengah yang harus dicapai di tahun 2019,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut juga diisi dengan diskusi mengenai keadaan di lapangan saat melakukan audit kinerja JKN. Diskusi interaktif tersebut berlangsung dalam suasana yang hangat, dan para peserta dapat mengungkapkan kendala dan permasalahan yang harus dihadapi kepada perencanaan dan pengendalian (rendal) audit kinerja JKN.

(Humas BPKP/TEM/Edi/tan)