Online Shop Bergabung Dalam Sistem Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Beberapa pengusaha online shop bergabung dalam e-katalog LKPP membuat pilihan komoditas yang semakin banyak yang dapat dibeli instansi pemerintah. Saat ini tercatat 62.226 barang yang bisa dipilih langsung sehingga proses pengadaan barang/jasa pemerintah bisa lebih cepat dan efisien.

Bergabungnya empat pelaku e-commerce lokal: AnugrahPratama.com, Ayooklik.com, Bhinneka.com, dan Mbiz.co.id dalam sistem pengadaan barang/jasa pemerintah semakin menambah panjang daftar pilihan produk yang dibeli instansi pemerintah, tanpa perlu melalui proses tender tanpa batasan nilai. Para pemilik online shop tersebut, menandatangani Pakta Integritas disaksikan Kepala LKPP Agus Prabowo, Menkominfo Rudiantara, dan Kepala BPKP Ardan Adiperdana pada acara sarasehan “Bersama LKPP Membangun Pengadaan Barang/Jasa Yang Transparan”, Kamis (26/5), di Hotel Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta.

Pada kesempatan itu, Kepala LKPP Agus Prabowo menyampaikan, “Reformasi pengadaan barang/jasa pemerintah dapat dilakukan dengan membangun empat  pilar pokok. Pertama mengenai regulasi, regulasi yang mendukung pengadaan barang/jasa harus dinamis, terbuka, dan bisa diakses oleh siapapun. Kedua, membangun sumber daya manusia dan lembaganya. Pengadaan dilakukan oleh ahli pengadaan yang bersertifikat dan lembaga pengadaan sudah tersebar di daerah seperti LKPP, LPSE, dan ULP. Ketiga mengenai market operation, baik regulasi, SDM, dan lembaganya harus dapat menjalankan pengadaan sesuai pasarnya. Keempat adalah integritas. Bahwa pengadaan barang/jasa harus jauh dari kolusi,” jelas Agus Prabowo.  

Menurut Menkominfo Rudiantara, saat ini tidak semua daerah memiliki broadband, sehingga kecepatan akses internet antar daerah masih ada gap yang cukup besar. Lebih lanjut Rudiantara menjelaskan bahwa pemerintah menargetkan 1 Januari 2019 semua ibukota kabupaten sudah terhubung broadband, sehingga gap kecepatan akses internet makin kecil. “Jika belanja modal Rp700 trilyun dengan asumsi consumer good-nya 20%, maka akan ada potensi belanja consumer good sebesar Rp140 trilyun. Jika satu online shop bisa mendapatkan Rp2 trilyun, maka kita perlu 70 lagi” ujar Rudiantara.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPKP, Ardan Adiperdana, menyampaikan bahwa regulasi dalam perpres yang menyebutkan e-catalogue sebagai salah satu sistem yang baik sudah mendapatkan buktinya, cepat dan efisien sehingga  pelayanan masyarakat lebih cepat.

Ardan menambahkan, “Misi BPKP selalu berkaitan dengan akuntabilitas. Apapun sistemnya yang dibangun kalau tidak akuntabel tidak akan sustain. Akuntabilitas diwujudkan dalam bentuk: quality, cost, dan delivery-nya. Selalu ada risikonya. Sepanjang LKPP dan pemakai sudah melakukan mitigasi risikonya, akan aman,” jelas Ardan.

(Humas BPKP Pusat/hb/TEM)