Penguatan Tata Kelola Keuangan Desa Berbasis Siskeudes

Selasa, (24/5)  bertempat di Aula Kantor Perwakilan BPKP Sumatera Barat, dilaksanakan acara Penyerahan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) serta Workshop Aplikasi SISKEUDES bagi 14 Pemerintah Kabupaten/Kota penerima Dana Desa di Wilayah Sumatera Barat, yaitu Kab. Sijunjung, Kab. Dharmasraya, Kab. Tanah Datar, Kab. Solok, Kab. Pesisir Selatan, Kab. Pasaman Barat, Kab. Pasaman, Kab. Solok Selatan, Kab. Padang Pariaman, Kab. Agam, Kota Pariaman, Kab. Kep. Mentawai, Kota Sawahlunto, dan Kab. Limapuluh Kota.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat Herman Hermawan, Seluruh Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Penerima Dana Desa di Wilayah Sumatera Barat, Kepala Bidang APD Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat MV. Chinggih Widanarto, beserta Auditor yang bertindak sebagai narasumber dan Peserta workshop yaitu personil yang dipersiapkan sebagai administrator Siskeudes di tingkat kabupaten/kota atau Satuan Tugas (Satgas) Siskeudes.

Herman Hermawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan utama adanya Aplikasi Siskeudes adalah agar aparat pemerintah nagari/desa mendapatkan kemudahan saat melakukan proses pengelolaan keuangan, serta dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya. “Jika Pemerintah Desa dapat menyelenggarakan tata kelola pemerintahan desa dengan baik dan akuntabel, diharapkan persoalan hukum yang mungkin terjadi terkait dengan pengelolaan keuangan, dapat dihindari” jelas  Herman.

MV. Chinggih Widanarto selaku Kepala Bidang APD menambahkan, bahwa nantinya pembinaan kepada Pemerintah Nagari/Desa terkait Siskeudes dilaksanakan oleh Satgas Siskeudes di tingkat Kabupaten/Kota, termasuk aspek pemecahan masalah (troubleshooting) terkait aplikasi.

Rangkaian acara Workshop Aplikasi SISKEUDES,  diikuti oleh para Peserta workshop yang terdiri dari personil yang dipersiapkan sebagai administrator Siskeudes di tingkat kabupaten/kota atau Satuan Tugas (Satgas) Siskeudes. Adapun yang bertindak sebagai narasumber yaitu Helma Fatiza (Auditor Madya), Arief Karna (Auditor Pertama), serta Aidil Akbar (Auditor Pertama). Dalam workshop tersebut, disampaikan gambaran umum mengenai Aplikasi Siskeudes, serta penjelasan mengenai berbagai menu yang ada dalam aplikasi. Selain itu, peserta workshop juga melakukan simulasi pengisian aplikasi, dimulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga pembukuan.  Selanjutnya, proses quality assurance oleh BPKP akan dilakukan terhadap Satgas Siskeudes tersebut.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan kesepakatan tindak lanjut pelaksanaan aplikasi siskeudes, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung secara nyata tata kelola pemerintahan desa secara baik dan akuntabel melalui aplikasi Siskeudes.

Selain itu,  dilakukan juga penyerahan Aplikasi Siskeudes oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat kepada Sekretaris Daerah di 14 Pemerintah Kabupaten/Kota di Wilayah Sumatera Barat. Proses penandatangan berita acara serah terima dilakukan oleh Sekretaris Daerah, atau diwakili Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Dari 14 Kabupaten/Kota tersebut, hanya Kab. Limapuluh Kota yang tidak dapat melaksanakan penandatanganan karena Sekretaris Daerah atau yang mewakili tidak dapat hadir.

(Humas BPKP Sumbar/Aria/TEM)