Rapat Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Riau
Pekanbaru (13/4) - Rapat Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Riau yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Riau bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (13/4). Rapat kerja dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Inspektur pada Pemerintah Daerah Se-Provinsi Riau, dan para Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Rapat diselenggarakan di Balai Serindit Gedung Daerah Provinsi Riau.