APIP Sebagai Early Warning Systems

Aula Gandhi Lt.3 Gedung Kantor BPKP Pusat Jl. Pramuka No.33 Jakarta menjadi tempat diselenggarakannya Rapat Koordinasi Nasional Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (Rakornas APIP) dengan tema “Reviu Penyerapan Anggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, serta Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa oleh APIP Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah” pada Rabu (23/3). Acara ini dibuka oleh Kepala BPKP Ardan Adiperdana, dan dihadiri oleh Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, Menteri Dalam NegeriTjahjo Kumolo, para Inspektur Jenderal Kementerian, Inspektur Utama Lembaga Non-Kementerian, serta Inspektur dari Pemerintah Daerah.

 

Sasaran reviu adalah jumlah anggaran dan realisasi per Triwulan atas Belanja Barang, Belanja Modal,dan Belanja Bantuan Sosial pada APBN/D di masing-masing K/L/P, serta jumlah, nilai, dan status paket per triwulan atas pengadaan Barang/Jasa yang dibiayai dengan Belanja Modal dan Belanja Barang pada APBN/D di masing-masing K/L/P.

Sedangkan ruang lingkup reviu adalah Realisasi Anggaran (Penyerapan Anggaran) Triwulanan atas Belanja Barang, Belanja Modal, dan Belanja Bantuan Sosial; dan Proses Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Triwulanan yang dibiayai dengan Belanja Modal dan Belanja Barang yang dilakukan melalui pelelangan.

Kepala BPKP Ardan Adiperdana,  dalam pidato pembukaannya mengatakan, Reviu Penyerapan Anggaran, Pengadaan Barang/Jasa, dan Monitoring Dana Desa bertujuan untuk urun rembug mengetahui jumlah anggaran dan realisasi belanja barang, belanja modal dan belanja bansos pada APBN/D per Triwulan; mengetahui jumlah atau posisi Belanja Modal dan Belanja Barang APBN/D Tahun Anggaran 2016 yang telah dilakukan pelelangan, ditetapkan pemenang, ditandatangani kontrak, dan tingkat penyelesaian paket pekerjaan pada setiap akhir Triwulan Tahun Anggaran 2016 pada Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah; mengidentifikasi hambatan dan memberikan solusi/saran perbaikan atas hambatan penyerapan anggaran dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa; serta memonitor dana desa.

"Sehubungan dengan dana desa, BPKP dengan kementerian Dalam Negeri sudah melakukan MoU, dan sudah menghasilkan Sistem Keuangan Desa.  Implementasinya berupa sosialisasi di 233 kabupaten/kota pada sembilan provinsi, workshop pada 129 kabupaten/kota, dan implementasi penuh pada enam kabupaten", jelas Ardan.

Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, pada sambutannya mengatakan, pola penyerapan anggaran yang rendah di awal tahun dan tinggi di akhir tahun harus diakhiri. Ini membutuhkan perencanaan yang baik dan berkualitas. Bambang berharap dengan adanya APIP yang tidak hanya berperan sebagai Assurance namun juga sebagai konsultan, APIP dapat menjadi early warning systems bagi pengelolaan APBN/APBD. Bambang juga berpesan untuk fokus pada belanja yang bersifat produktif, dan mengurangi belanja yang non produktif.

Menteri Dalam NegeriTjahjo Kumolo pada pidatonya mengatakan, target Kemendagri adalah membangun tata kelola kepemerintahan yang baik dan lebih efisien di tingkat pusat. Dampaknya juga akan memperbaiki tata kelola kepemerintahan di daerah. Tjahjo Kumolo juga berusaha agar setiap kepala daerah memahami tata kelola kepemerintahan yang baik dengan mengadakan diklat terkait hal tersebut, di Lemhanas.

Setelah itu, terdapat diskusi panel yang menghadirkan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Irjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Irjen Kementerian Dalam Negeri, Inspektur Provinsi Sulawesi Utara, dan Deputi Kepala BPKP Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah. Diskusi dimoderatori oleh Inspektur Provinsi Jawa Barat. Diharapkan dengan adanya koordinasi dan sinergi pengawasan ini, akan terjadi percepatan penyerapan anggaran yang pada akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta pelayanan publik bagi rakyat Indonesia.

 

(HJK)/tan