Zona Integritas Permudah APIP

Gedung Ki Hadjar Dewantara, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Jakarta telah diselenggarakan acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (06/10). Acara ini dihadiri oleh Anies Baswedan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Zulkarnain Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Danang Girindrawardana Ketua Ombudsman Republik Indonesia, dan Binsar H. Simanjuntak Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bidang Polhukam PMK yang mewakili Kepala BPKP.

“Kami merasakan beban berat yang dipikul Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka menciptakan kualitas pendidikan yang baik di negeri ini,” ujar Binsar dalam sambutannya. Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan pada akhirnya akan memberikan angin perubahan kepada Indonesia menuju ke arah yang lebih baik lagi.

Sebagaimana diketahui keinginan Indonesia untuk memiliki suatu pengelolaan pendidikan yang baik dan berkualitas telah dituangkan ke dalam pelbagai aturan dan kebijakan. Sebut saja Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, pada pasal 31 dinyatakan terkait dengan hak dan kewajiban warga negara dan pemerintah mengenai pendidikan. Masih pada induk peraturan Indonesia tersebut juga dinyatakan bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) minimal harus mengalokasikan sebesar 20% untuk dana pendidikan. Presiden Joko Widodo dalam sembilan agenda prioritas pemerintahan juga menyebutkan mengenai perhatian lebih pemerintah terkait dengan peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan yang berujung pada peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia. “Sekarang berpulang kepada kita semua, bagaimana kita dapat melaksanakan semua amanat tersebut?” ujar Binsar. Masih dalam sambutannya, mantan Deputi Kepala BPKP Bidang Perekonomian ini menyatakan bahwa pencanangan zona integritas menuju WBK di lingkungan Kemendikbud merupakan salah satu cara untuk mewujudkannya.

“Pemerintahan Indonesia telah memiliki suatu built-in mechanism dalam mencapai tujuannya, yaitu Sistem Pengendalian Intern Pemerintah atau SPIP,” ungkap Binsar. Secara garis besar tujuan yang dimaksud adalah proses operasi yang efektif dan efisien, pengelolaan keuangan yang sesuai dengan standar, pengamanan aset, dan kepatuhan terhadap tata peraturan. Dalam SPIP, terdapat salah satu unsur yang memiliki peran sangat penting yaitu lingkungan pengendalian. Binsar mengutarakan bahwa pencanangan zona integritas menuju WBK di Kemendikbud adalah salah satu cara untuk memenuhi unsur lingkungan pengendalian. “Dengan adanya lingkungan pengendalian yang bersih akan sangat membantu kinerja pemerintah dalam hal ini Kemendikbud, Itjen, dan BPKP sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),” ujar Binsar. Terakhir, menutup pidatonya pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Pusdiklatwas BPKP ini juga menyampaikan harapannya agar pencanangan zona integritas menuju WBK tidak hanya terhenti di lingkungan Kemendikbud namun dapat juga digulirkan ke pemerintahan di daerah, terutama sekolah-sekolah.

Dalam acara yang dihadiri oleh kurang lebih seribu peserta yang berasal dari Kemendikbud, Anies Baswedan menyampaikan bahwa lembaga yang dipimpinnya merupakan salah satu hulu untuk pemberantasan praktek-praktek korupsi. Oleh karena itu, menurut mantan Rektor Universitas Paramadina Kemendikbud merasa perlu untuk berkontribusi terhadap upaya tersebut yaitu dengan menghasilkan aparat yang memiliki produktivitas kinerja yang tinggi, melayani publik dengan kualitas yang baik, dan bersih. “Semua yang berinteraksi dengan Kemendikbud diharapkan memiliki satu opini yang sama, yaitu berinteraksi dengan Kemendikbud adalah berinteraksi dengan orang-orang yang bersih,” ujar Anies. Menutup pidatonya, Anies berharap agar seluruh pegawai yang berada di lingkungan Kemendikbud dapat berkomitmen terhadap pencanangan zona integritas sehingga khalayak Indonesia dapat melihat bahwa Kemendikbud merupakan wilayah bebas korupsi.

(wawone/idiya/apaajah)