BPKP Lakukan Audit Guna Tingkatkan PNBP Sektor Pertambangan

Sebagai tindaklanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Peningkatan Kualitas Sistem Pendengadilan Intern dan Keandalan Penyelenggaraan Fungsi Pengawasan Intern dalam Rangka Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat, BPKP ditugaskan untuk melakukan pengawasan guna meningkatkan penerimaan negara/daerah. BPKP Perwakilan Sumatera Selatan dalam bulan Oktober sd Desember 2015 akan melakukan audit atas pemenuhan kewajiban PNBP terhadap 10 Perusahaan Wajib Bayar (WABA) bidang Pertambangan tahun 2011 sd 2014.

Sebagai langkah awal pelaksanaan dimulainnya audit, Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Sumatera Selatan telah mengumpulkan 10 WABA yang akan diaudit mengikuti entry meeting yang dilaksanakan di ruang rapat lt 2 Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (02/10).

Adapun 10 perusahaan yang akan diaudit adalah PT Aman Toebillah Putra, PT Mandiri Nusa Pratama, PT Dizamatra Powerindo,PT Bumi Merapi Energi, PT Tri Mandiri Perkasa, PT Bumi Gema Gempita, PT Duta Alam Sutra, PT Bayangkara Sejahtera, PT  Muara Alam Sejahtera. Entry meeting dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada para WABA maksud dan tujuan audit serta rencana pelaksanaan audit PNBP sehingga diharapkan pelaksanaan audit dapat berjalan dengan lancar.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan IGB Surya Negara dalam sambutannya menyampaikan bahwa penugasan ini merupakan  limpahan dari BPKP Pusat dalam hal ini tim Optimalisasi Penerimaan Negara (OPN) dan sejalan dengan Peraturan Presiden 192 Tahun 2014,  dan Inpres nomor 9 tahun 2014.

Surya Negara juga menambahkan, bahwa Audit PNBP ini juga merupakan hasil pengembangan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi BPKP dengan KPK yang telah dilakukan di beberapa daerah di wilayah Sumatera Selatan termasuk juga di Kabupaten Lahat yang hasilnya di semilokakan didepan Gubernur dan masyarakat luas.

Senada dengan Surya Negara, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Sumsel berharap, dengan setelah dilaksanakannya Audit PNBP ke perusahaan pertambangan, maka nantinya akan mendapatkan kebenaran laporan produksi, kebenaran laporan penjualan sekaligus juga dapat mencari titik temu data yang mungkin tidak sama yang dimiliki antara perusahaan pertambangan dengan pihak Dinas Pertambangan dan Energi.

Dalam pertemuan tersebut, selain para wakil 10 perusahaan di bidang pertambangan, juga dihadiri seluruh tim audit PNBP Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan yang terdiri dari 5 tim dan masing-masing tim melakukan audit terhadap 2 Perusahaan WABA. Semua tim dikoordinir oleh Kepala Bidang Pengawasan IPP Tumpak Pasaribu.

(Humas BPKP Sumsel)AM