Tugas Pengawasan BPKP ada di Hulu dan Hilir

Kaper BPKP Provinsi Kalbar Arman Sahri Harahap melakukan gerak cepat koordinasi membangun sinergitas ke berbagai Instansi, dimulai ke Kejati Kalimantan Barat didampingi Kabid Investigasi Hasoloan Manalu dan Kabid IPP Jonchon Samosir yang diterima langsung oleh Kajati Kalbar  Godang Riadi Siregar didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus Didik Istyanta, dan Aspin Rina  bertempat di ruang Kajati (1/9)
 

Pada kesempatan tersebut Kaper menyampaikan bahwa tugas BPKP ada di hulu dan hilir. Di hulu berarti mengawasi pengelolaan keuangan negara dan pembangunan dalam rangka pencegahan dari kebocoran, dan di hilir melalui peran represif dalam rangka memenuhi permintaan Aparat Penegak Hukum untuk melakukan audit, jika terjadi indikasi Tindak Pidana Korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara/daerah.

Kaper dan Kajati pada kesempatan itu juga mendiskusikan implementasi arahan Presiden pada saat pertemuan dengan para Kepala Daerah, para Kajati, para Kapolda, Kapolri, Jaksa Agung, dan  Kepala BPKP di Istana Bogor, yaitu  bagaimana penegakan hukum terutama yang berhubungan dengan Indikasi Tindak Pidana Korupsi dimana BPKP diminta Bantuan Audit oleh Aparat Penegak Hukum dapat berjalan dengan baik, dan proses pembangunan tetap berjalan.   

Diskusi, koordinasi, kerjasama, dan sinergitas kedua instansi/lembaga di tingkat Wilayah Kalimantan Barat dalam rangka kerjasama yang berhubungan dengan penanganan kasus-kasus yang berindikasi tindak pidana korupsi dan juga dalam rangka pendampingan BPKP terhadap Kejati dalam rangka probity audit  pembangunan gedung Kejati yang pada saat ini masih berjalan. 

(Humas Kalbar) /BO